Bacaini.ID, BLITAR – Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) terungkap sebagai pekerja pabrik gula PT Rejoso Manis Indo (RMI) Kabupaten Blitar Jawa Timur
Dalam Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (OPSGAB Timpora) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, sebagian besar Tenaga Kerja Asing (TKA) itu diketahui berasal dari Thailand.
Operasi yang digelar 26 November 2024 itu melibatkan aparat hukum lain, sebab selain keimigrasian, petugas juga ingin memastikan ada tidaknya persoalan pada sektor lain.
“11 orang sebagai pekerja (TKA) di PT RMI, dominan dari Thailand,” ujar Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira kepada Bacaini.ID Rabu (18/12/2024).
Pabrik gula PT RMI yang berlokasi di wilayah Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar diketahui merupakan salah satu produsen gula yang ikut menyuplai kebutuhan nasional.
Target produksi gula PT RMI Blitar pada tahun 2024 sebesar 1,1 juta ton, sedikit lebih rendah dibanding tahun 2023 sebesar 1,2 juta ton.
Produksi gula PT RMI Blitar diketahui bergantung dari 25 zona perkebunan tebu yang tersebar di wilayah Blitar, Malang dan Kediri.
Sebanyak 50 persen suplai tebu di antaranya berasal dari petani tebu di wilayah Blitar Raya. PT RMI Blitar, kata Arief Yudistira merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi.
Alasan itu yang mendorong Timpora Imigrasi Blitar mengarahkan pengawasan ke lingkungan PT RMI Blitar.
Petugas gabungan perlu memastikan keberadaan orang asing, termasuk terkait lokasi dan yang utama ada tidaknya pelanggaran keimigrasian.
“Pada bidang keimigrasian clear, tidak ada pelanggaran,” terang Arif.
Petugas gabungan Timpora imigrasi Blitar juga menggelar operasi di perusahaan PT Gesnow Pendo Food yang berada di wilayah Kota Blitar.
Petugas mendapati seorang WNA China yang berstatus sebagai investor. Kemudian juga menggelar operasi di kampus UIN (Universitas Islam Negeri) Tulungagung.
Menurut Arief Yudistira, ada sebanyak 14-an warga negara asing (WNA) Thailand yang berstatus sebagai mahasiswa UIN Tulungagung.
Jumlah WNA di UIN Tulungagung lebih sedikit dibanding tahun 2023 sebanyak 25-50-an orang. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
Namun petugas mendapati sejumlah mahasiswa asing yang terindikasi memiliki ideologi ekstrim kanan. “Ada indikasi mengarah ke kanan,” jelasnya.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar selama tahun 2024 diketahui telah melakukan penindakan administrasi keimigrasian kepada 7 WNA.
Mereka merupakan WNA Malaysia sebanyak 2 orang, Pakistan 4 orang, dan Singapura 1 orang. Sebanyak 3 WNA telah dideportasi, 3 orang diserahkan ke Rudenim Surabaya dan 1 orang masih proses di Kantor Imigrasi Blitar.
Penulis: Solichan Arif