Bacaini.ID, BLITAR – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Kabupaten Blitar hasil Parapatan Luhur Tahun 2016 (Parluh 16) resmi mencatatkan organisasi di Bakesbangpol Kabupaten Blitar.
Para pengurus PSHT Kabupaten Blitar menyerahkan semua persyaratan legalitas organisasi yang telah tercatat pada sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar Setiyono menyambut baik langkah jajaran pengurus PSHT Kabupaten Blitar.
Langkah yang diambil dinilai telah memperkuat semangat persaudaraan dan situasi kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Blitar.
“Dengan demikian tercatat, dicatat di Bakesbangpol sebagai ormas yang sah,” ujar Setiyono kepada wartawan Rabu (27/8/2025).
Organisasi PSHT diketahui telah terjadi dualitas: PSHT Parluh 17 dan Parluh 16. Setiyono menegaskan enggan masuk ke wilayah itu. Bagi dia semuanya saudara.
Menurut dia Bakesbangpol punya kewenangan mencatat organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sah secara administrasi hukum.
Juga melakukan pembinaan. “Siapapun yang memenuhi syarat ya kita catatkan,” jelasnya.
Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono mengatakan PSHT Parluh 16 di bawah pimpinan Ketua Umum M Taufiq sebagai satu-satunya organisasi PSHT yang sah.
Hal itu setelah Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang ke-2 pada tahun 2023. Berbekal putusan inkrah syarat pengakuan organisasi oleh Kementerian Hukum kemudian diurus.
Pengurusan rampung sekitar April dan Mei 2025. Pada 17 Juli 2025 AHU PSHT (Parluh 16) telah terbit. Artinya hanya ada satu PSHT (Parluh 16) yang tercatat di Kementerian Hukum.
“Meskipun begitu kami tetap mengedepankan keadaban dalam berorganisasi dengan berpegang teguh pada kaidah hukum yang berlaku,” jelasnya.
Sementara PSHT Cabang Kota Blitar telah mencatatkan organisasi di Bakesbangpol Kota Blitar sehari sebelumnya.
Para jajaran pengurus PSHT diterima oleh Kepala Bakesbangpol Kota Blitar Toto Robandiyo.
Toto mengatakan segera melakukan verifikasi sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.
Penulis: Solichan Arif