• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Program Donor Plasma Covid-19 Hanya Temukan Satu Orang

ditulis oleh redaksi
19/01/2021
Durasi baca: 2 menit
528 5
0
Program Donor Plasma Covid-19 Hanya Temukan Satu Orang

Ilustrasi donor. Foto: unsplash

KEDIRI – Upaya Pemerintah Kota Kediri untuk menemukan pendonor plasma konvalesen masih jauh. Dari 50 penyintas Covid-19, hanya ditemukan satu orang yang memenuhi kriteria.

Melalui siaran pers yang disampaikan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Kediri, pemerintah mengumumkan hanya satu orang yang saja yang memenuhi kriteria pendonor plasma konvalesen.

“Dari seleksi yang dilakukan sejak September 2020, dengan mewawancarai lebih dari 50 penyintas covid-19, ditemukan satu orang yang memenuhi kriteria,” tulis siaran pers yang diterima Bacaini.id.

baca ini Kota Kediri Masuk Zona Hitam Hoax

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar telah mencanangkan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen (Gedor Pasen) secara virtual, pada Senin, 18 Januari 2021. Bertempat di Command Center Balaikota Kediri, program ini untuk mendukung gerakan nasional pendonor plasma yang dicanangkan Wakil Presiden Republik Indonesia  Ma’ruf Amin.

Sebelum pencanangan gerakan nasional pendonor plasma konvalesen, Abu Bakar telah berdiskusi dengan perwakilan penyintas covid-19 untuk mengikuti Gedor Pasen. Bahkan Wali Kota Kediri juga memastikan kesiapan PMI untuk pelaksanaan donor plasma konvalesen.

Untuk mensukseskan Gedor Pasen, Abu Bakar menginstruksikan Dinas Kesehatan melakukan pendataan penyintas covid. Serta PMI Kota Kediri untuk jemput bola melakukan screening calon pendonor plasma konvalesen.

baca ini Pemkab Kediri Umumkan Turun Status Dari Merah ke Orange

Dilansir dari laman resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), cara kerja terapi plasma darah konvalesen ini adalah dengan memberikan plasma atau bagian darah yang mengandung antibodi dari orang yang telah sembuh (survivor atau penyintas) kepada pasien yang sakit.

Hal tersebut serupa dengan pernyataan dr. Fauzan Adima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri yang menjelaskan bagaimana cara kerja terapi plasma darah konvalesen ini.

“Sebenarnya konsepnya hampir sama seperti vaksin, jika vaksin menginjeksikan virus yang sudah dilemahkan ke tubuh dengan harapan tubuh dapat memproduksi antibodi terhadap virus tersebut, begitu juga dengan terapi plasma darah konvalesen ini,” kata Fauzan.

Bedanya, untuk terapi plasma darah konvalesen ini menginjeksikan antibodi dari penyintas yang sudah terbentuk kepada penderita, sehingga pasien tersebut memiliki antibodi untuk melawan virus (Covid-19).

Pernyataan tersebut diperkuat dengan pengakuan dari dr. Ira Widyastuti, Kepala Unit PMI Kota Kediri yang menyatakan pernah merawat pasien Pneumonia dengan metode terapi plasma darah. “Seseorang yang sudah mendapat plasma darah, tingkat kesembuhannya tinggi, saya pernah menangani pasien dengan Pneumonia berat dan ia melakukan terapi plasma darah konvalesen ini,” ujarnya. (HTW)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: donor plasma konvaselengedor pasenMas Abu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15368 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist