Bacaini.ID, KEDIRI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan penolakan gratifikasi oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Laporan ini muncul setelah KPK melakukan OTT terhadap Suhardiman pada 29 Juni 2026 atas kasus jual beli jabatan dan dugaan gratifikasi terkait pelepasan kawasan hutan.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK digelar pada 29 Juni 2026 di Kuantan Singingi, Riau, dan Jakarta. Sebanyak 10 orang diamankan, termasuk Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles. Namun, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain sempat lolos dari operasi. Mereka baru menyerahkan diri pada 30 Juni 2026 malam. Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Ardiles sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Kuansing. Selain itu, Suhardiman diduga menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
KPK mengungkap Suhardiman bahkan berusaha menghilangkan barang bukti berupa mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebelum menyerahkan diri. Penyelidik menduga ia sudah mengetahui pergerakan KPK sejak sebulan sebelumnya, sehingga sempat menghindar dari penangkapan.
Laporan Raja Juli Antoni
Pertemuan antara Raja Juli dan Suhardiman terjadi pada 2 Juni 2026 di kantor Kemenhut, Jakarta. Pertemuan itu resmi, dengan surat audiensi, daftar hadir, dan notulensi. Seusai audiensi, Suhardiman meninggalkan sebuah amplop tertutup map. Raja Juli mengaku tidak mengetahui isinya dan segera memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya. Proses pengembalian dilakukan pada 12 Juni 2026 di Polres Kuansing, difasilitasi Kapolda Riau, lengkap dengan tanda terima resmi.
Raja Juli baru melaporkan penolakan gratifikasi itu ke KPK pada 3 Juli 2026, setelah OTT berlangsung. KPK menegaskan pengembalian amplop tidak otomatis menghapus unsur pidana, namun laporan tersebut tetap diverifikasi oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik.
Profil Raja Juli Antoni
Raja Juli Antoni lahir di Pekanbaru, Riau, 13 Juli 1977. Ia adalah politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PSI sejak 2023. Pendidikan akademiknya meliputi:
- S1 Ilmu Al-Qur’an & Tafsir di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2001)
- S2 Peace Studies di Universitas Bradford, Inggris (2004, beasiswa Chevening)
- Ph.D. Ilmu Politik di Universitas Queensland, Australia (2010, beasiswa ADS)
Raja Juli pernah menjadi Ketua Umum Ikatan Pelajar Muhammadiyah (2000–2002), Direktur Eksekutif Maarif Institute, hingga Wakil Menteri ATR/BPN (2022–2024). Ia kemudian dilantik sebagai Menteri Kehutanan pada 21 Oktober 2024 dalam Kabinet Prabowo–Gibran.
Penulis: Hari Tri Wasono




