• Login
Bacaini.id
Monday, May 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pria Penodong Pistol di Batu Pernah Tembak Polisi

ditulis oleh
14 January 2022 20:54
Durasi baca: 2 menit
Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengumumkan penangkapan Monang. Foto: Bacaini/A. Ulul

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengumumkan penangkapan Monang. Foto: Bacaini/A. Ulul

Bacaini.id, BATU – Satreskrim Polres Batu berhasil menangkap pria pelaku penodongan senjata api di depan Kantor Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang viral di media sosial. Pria ini diketahui pernah menembak anggota polisi.

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menjelaskan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada Kamis malam, 13 Januari 2021. Dia bernama Monang Sihombing, 50 tahun, asal Gorontalo, Sulawesi yang sehari-hari di Dusun Sumbersari Cembo, Desa Giripurno, Kota Batu sebagai pengangguran.

Saat digeledah, dia kedapatan mengoleksi 2 unit senpi lengkap beserta proyektilnya. Masing-masing berjenis revolver colt rakitan kaliber dan air soft gun bareta. Serta proyektil 2,2 mm, 3 butir peluru, amunisi 5,5 mm, dan gas CO².

Terkait alasan pelaku menodongkan senjata dan membuat warga ketakutan, Monang mengaku emosi setelah diserempet pengendara lain. Spontan dia lalu mengambil pistol dari balik jaket dan mengacungkan ke udara. ‘Dia ingin menunjukkan arogansinya kepada pengendara lain agar tidak ada lagi yang berani menyerempetnya,” jelas Yogi dalam konferensi pers, Jumat 14 Januari 2022.

Saat ditelisik asal senjatanya, Monang mengaku membeli lewat media sosial dan bertransaksi di Bungur, Surabaya. Pistol itu didapat dengan harga Rp1,2 juta.

Menurut catatan polisi, Monang ternyata residivis atas kasus penembakan anggota Polri. Dia dipenjara pada tahun 1998 dengan vonis hukuman 7 tahun penjara di Lapas Lowokwaru.

Penculikan Anak

Sementara itu terkait dugaan penculikan anak yang beredar luas di media sosial, menurut Yogi, belum bisa dibuktikan. Monang mengaku hanya iseng memberikan bingkisan kue kepada anak-anak yang lewat. ”Kata pelaku itu lain hal. Jadi dia memang ingin memberikan kue ke anak-anak yang lewat. Tapi kami akan dalami lebih lanjut,” tutur Yogi.

Kini Monang ditahan di Mapolres Batu dan dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 13 Tahun 1951 tentang kepemilikan senpi tanpa izin. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan setinggi-tingginya penjara 20 tahun.

Penulis: A. Ulul
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Agus (kiri) dan Bambang Soesatyo. Foto: Instagram @agus_hadsoe

Staf Bamsoet Flexing Naik Jet Pribadi, Warganet: Bingung Sumber Hartanya

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia dengan simbol kebebasan berekspresi dan aktivitas jurnalis

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Tema Perdamaian hingga Tantangan Kebebasan Media di Indonesia

Hamparan bunga liar berwarna-warni di Namaqualand saat musim semi

Wisata Bunga Liar Mendunia: Alternatif Selain Sakura, Ini Destinasi Terbaiknya

  • Ilustrasi pendidikan di zaman kolonial. Foto: istimewa

    Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In