• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pria Jombang Menabrakkan Diri di Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu

ditulis oleh Editor
16 August 2023 20:17
Durasi baca: 2 menit
Perlintasan KA tanpa palang pintu  yang menjadi lokasi insiden naas dikerumuni warga. Foto: Bacaini/Syailendra

Perlintasan KA tanpa palang pintu yang menjadi lokasi insiden naas dikerumuni warga. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Seorang pria nekat menabrakkan diri saat kereta api melintas di perlintasan Dusun Pagotan, Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Jombang. Pria yang belakangan diketahui bernama Anton Purnomo itu tewas seketika di lokasi kejadian.

Menurut keterangan Supriyono, saksi di lokasi, pria berusia 50 tahun asal Mojongapit Jombang tersebut mengendarai sepeda motor bernopol S 6838 OBE. Setibanya di perlintasan tanpa palang pintu itu, melintas KA Jayakarta relasi Surabaya Gubeng-Pasarsenen.

“Korban malah turun dari sepeda motornya lalu lari menuju rel, langsung ketabrak terus terpental,” kata Supriyono kepada Bacaini.id di lokasi kecelakaan yang terjadi sore ini, Rabu, 16 Agustus 2023.

Kejadian tersebut langsung menarik perhatian warga dan pengendara lain yang melintas. Warga mendapati korban tewas tergeletak di pinggiran rel, sementara KA Jayakarta terus melaju hingga berhenti di Stasiun Jombang.

Tidak lama setelahnya Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) bersama anggota Polsek Peterongan datang ke lokasi untuk mengevakuasi jasad korban ke kamar mayat RSUD Jombang. Sebagian petugas melakukan olah TKP sekaligus menghimpun keterangan sejumlah saksi.

Petugas kepolisian juga telah mengamankan sepeda motor milik korban. Saat ini polisi tengah mendalami motif pria tersebut melakukan aksi nekat menabrakkan diri ke kereta api hingga meregang nyawa.

Terpisah, Manager Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan pihaknya terus mengimbau agar masyarakat tidak beraktivitas di jalur kereta api. Selain membahayakan diri sendiri dan mengganggu perjalanan kereta api, pelanggar dapat dikenakan hukum pidana.

“Masyarakat dilarang berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun, selain untuk kepentingan operasional kereta api,” ujar Supriyanto.

Terlepas dari lokasi kecelakaan yang terjadi di perlintasan tanpa palang pintu dan ada sejumlah relawan yang berjaga, namun pihaknya tetap meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati.

“Sesuai aturan, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,” tandasnya.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bayi perempuan yang ditemukan warga Jogoroto Jombang mendapat perawatan di puskesmas

Pelajar SMP di Jombang Diduga Buang Bayi Perempuan di Teras Rumah

Aktivitas flushing Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar untuk menggelontorkan sedimen ke Sungai Brantas pada Mei 2026

Flushing Bendungan Wlingi dan Lodoyo Blitar: 600 Ribu Meter Kubik Sedimen Siap Isi Brantas

Mohammad Trijanto menyampaikan pernyataan soal integritas calon Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

Integritas Jadi Sorotan Jelang Pemilihan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In