• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, November 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pria Jombang Menabrakkan Diri di Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu

ditulis oleh Editor
16 August 2023 20:17
Durasi baca: 2 menit
Pria Jombang Menabrakkan Diri di Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu

Perlintasan KA tanpa palang pintu yang menjadi lokasi insiden naas dikerumuni warga. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Seorang pria nekat menabrakkan diri saat kereta api melintas di perlintasan Dusun Pagotan, Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Jombang. Pria yang belakangan diketahui bernama Anton Purnomo itu tewas seketika di lokasi kejadian.

Menurut keterangan Supriyono, saksi di lokasi, pria berusia 50 tahun asal Mojongapit Jombang tersebut mengendarai sepeda motor bernopol S 6838 OBE. Setibanya di perlintasan tanpa palang pintu itu, melintas KA Jayakarta relasi Surabaya Gubeng-Pasarsenen.

“Korban malah turun dari sepeda motornya lalu lari menuju rel, langsung ketabrak terus terpental,” kata Supriyono kepada Bacaini.id di lokasi kecelakaan yang terjadi sore ini, Rabu, 16 Agustus 2023.

Kejadian tersebut langsung menarik perhatian warga dan pengendara lain yang melintas. Warga mendapati korban tewas tergeletak di pinggiran rel, sementara KA Jayakarta terus melaju hingga berhenti di Stasiun Jombang.

Tidak lama setelahnya Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) bersama anggota Polsek Peterongan datang ke lokasi untuk mengevakuasi jasad korban ke kamar mayat RSUD Jombang. Sebagian petugas melakukan olah TKP sekaligus menghimpun keterangan sejumlah saksi.

Petugas kepolisian juga telah mengamankan sepeda motor milik korban. Saat ini polisi tengah mendalami motif pria tersebut melakukan aksi nekat menabrakkan diri ke kereta api hingga meregang nyawa.

Terpisah, Manager Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan pihaknya terus mengimbau agar masyarakat tidak beraktivitas di jalur kereta api. Selain membahayakan diri sendiri dan mengganggu perjalanan kereta api, pelanggar dapat dikenakan hukum pidana.

“Masyarakat dilarang berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun, selain untuk kepentingan operasional kereta api,” ujar Supriyanto.

Terlepas dari lokasi kecelakaan yang terjadi di perlintasan tanpa palang pintu dan ada sejumlah relawan yang berjaga, namun pihaknya tetap meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati.

“Sesuai aturan, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,” tandasnya.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

20 Band Meriahkan Tribute Competition 2025 di Kediri

20 Band Meriahkan Tribute Competition 2025 di Kediri

Keuangan Pemkot Kediri Tahun 2026 Defisit 322 Milyar

Keuangan Pemkot Kediri Tahun 2026 Defisit 322 Milyar

pesona jember

Pesona Jember dari Wisata Alam, Budaya dan Masyarakatnya

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 3 Bulan Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekan Inflasi di Kota Blitar, Gubernur Instruksi Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polres Blitar Atas Penghinaan Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist