• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

PPKM Darurat, Mas Bup Hidupkan Kembali Satgas Desa

ditulis oleh redaksi
03/07/2021
Durasi baca: 2 menit
530 6
0
Patut Ditiru, Begini Cara Warga Desa Jati Hadapi Pandemi

Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar rapat koordinasi PPKM Darurat di Pendopo Panjalu Jayati. Pemerintah akan mensiagakan tiga pilar di wilayah masing-masing.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan PPKM Darurat akan berlangsung mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Mas Bup meminta kepada setiap desa dan kecamatan di Kabupaten Kediri untuk menghidupkan kembali satgas Covid 19.

“Saya minta kepada seluruh Kades dan Camat untuk menghidupkan kembali 3 pilar dan seluruh satgas Covid yang sempat mati suri karena tingkat Covid sempat turun,” ucap Mas Bup saat Rakor, Jumat, 2 Juli 2021 malam.

Bupati Kediri mengharuskan keseluruhan dari tiga pilar untuk terus aktif dalam setiap kegiatan pengendalian penyebaran Covid 19 sesuai kewenangan masing-masing. Jika ada salah satu pihak yang mangkir tanpa alasan dan berulang kali, wajib bagi yang lain untuk melapor langsung kepada Bupati.

“Tidak hanya camat atau kades yang berhak melapor ke saya, begitu juga sebaliknya. Pada intinya, semua unsur tiga pilar harus terus berkoordinasi secara tegas untuk kepentingan bersama,” imbuhnya.

Lebih lanjut Mas Bup mengimbau kepada tiga pilar agar melakukan pendekatan-pendekatan yang baik ketika melakukan sosialisasi terkait Covid 19 kepada masyarakat. Upaya tersebut akan didukung Pemkab Kediri bekerjasama dengan kepolisian dan juga TNI dengan membuat buku saku.

Isi dari buku saku adalah panduan beberapa hal penting seperti mekanisme jika ditemukan masyarakat yang positif Covid 19. Selain itu juga dilampirkan SE Bupati terkait dengan PPKM Darurat di dalamnya.

“Kalau masyarakat lebih galak saat diingatkan, maka petugas harus lebih cerdas. Caranya dengan menggunakan dasar hukum untuk menertibkan masyarakat Kabupaten Kediri yang saat ini masih ada saja yang abai dengan prokes,” terang Mas Bup.

Sementara itu dengan lonjakan tajam angka positif Covid 19 beberapa hari terakhir, Mas Bup meminta kepada setiap desa untuk menyediakan tempat untuk isolasi mandiri. Sedangkan Pemkab Kediri juga akan mempersiapkan tiga tempat isolasi terpadu.

Ketiga tempat tersebut akan berada di SLG, SD Bulusari dan SMP Grogol. Selain itu Mas Bup juga mengijinkan Kepala Desa untuk menggunakan semua aset UPTD bekas SD yang ada untuk tempat isolasi terpadu.

“Kasus harian Covid sampai hari ini masih terus meningkat. Saya tekankan, sekarang tidak ada istilah ujung tombak. Kita harus menjadi satu kesatuan, istilahnya kita menjadi senjata yang solid dan jangan sampai kalah dengan Covid 19,” tegas Mas Bup.

Untuk diketahui, Rapat Koordinasi dihadiri langsung oleh Forkopimda dan mengundang seluruh Kades, Camat, tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah Kabupaten Kediri yang hadir secara daring. (ADV)

Penulis: Novira Kharisma

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15368 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist