• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polres Trenggalek Gulung Komplotan Pembobol Toko Emas, 3 Pelaku Di antaranya Perempuan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
12 July 2024 13:46
Durasi baca: 2 menit
Polres Trenggalek Gulung Komplotan Pembobol Toko Emas, 3 Pelaku Di antaranya Perempuan. (foto/Bacaini)

Polres Trenggalek Gulung Komplotan Pembobol Toko Emas, 3 Pelaku Di antaranya Perempuan. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Satreskrim Polres Trenggalek berhasil mengungkap kasus Curat (Pencurian dan pemberatan) Toko Emas yang terjadi di Kecamatan Gandusari, kabupaten Trenggalek.

Pelaku berjumlah 7 orang dengan 3 di antaranya perempuan. Lokasi yang mereka sasar adalah Toko Emas Murni 22 Dewi di Ruko No. 11 Pasar Gandusari, Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan pelaku memiliki sepak terjang berpindah-pindah antar kabupaten dengan peran masing- masing yang berbeda.

“Saat melancarakan aksinya di Toko Emas, sebagian pelaku yang perempuan berpura-pura akan membeli perhiasan emas, sambil memilih perhiasan pelaku lainnya melakukan pencurian,” ungkap Gathut Bowo kepada wartawan Jumat (12/7/2024)

Pelaku yang berhasil di tangkap berinisial TM, Perempuan, (34) warga Desa Curug Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah. Kemudian inisial KH (39), perempuan warga Desa Curug Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobokan Provinsi Jawa Tengah, dan NR (23), perempuan asal Desa Blerong Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Provinsi  Jawa Tengah.

Sedangkan 4 pelaku lainnya adalah NRN (26) warga Desa Karangroto Kecamatan Genuk Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, SA (36) warga Desa Belerong, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak Jawa Tengah, SO (44) warga Desa Batusari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak Jawa tengah dan SJO (56) Desa Wonokerto Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak Jawa Tengah.

“6 Pelaku berhasil di tangkap di pintu Tol Kalikangkung, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim,” terang Gathut

Sementara pelaku NR diringkus di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Blerong, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sekitar pukul 14.30 WIB.

Dari hasil penyelidikan petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya: 27 lembar nota transaksi perhiasan emas 14 perhiasan emas berupa anting, dan 

7 handphone berbagai merek dan uang tunai Rp. 100.000.

Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu total kerugian dari Tempat kejadian perkara (TKP) Gandusari mencapai Rp 30 juta.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi para pemilik toko emas untuk meningkatkan keamanan tokonya. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat berbelanja emas dan melapor kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: komplotan pencuri emaspembobol toko emastoko emas
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Aktivitas flushing Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar untuk menggelontorkan sedimen ke Sungai Brantas pada Mei 2026

Flushing Bendungan Wlingi dan Lodoyo Blitar: 600 Ribu Meter Kubik Sedimen Siap Isi Brantas

Mohammad Trijanto menyampaikan pernyataan soal integritas calon Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

Integritas Jadi Sorotan Jelang Pemilihan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

Kisah Sireen Janitra Dari Kaliwates Menuju Panggung Batik Nasional

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In