• Login
Bacaini.id
Saturday, March 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polres Kediri Tangkap Biang Kerok Keracunan Massal Jemaah Selawat

ditulis oleh Editor
4 October 2024 19:03
Durasi baca: 1 menit
Polres Kediri Tangkap Biang Kerok Keracunan Massal Jemaah Selawat. (foto:Bacaini)

Polres Kediri Tangkap Biang Kerok Keracunan Massal Jemaah Selawat. (foto:Bacaini)

Bacaini.ID, KEDIRI – Donatur sekaligus pemilik gudang cemilan terbukti jadi penyebab terjadinya peristiwa keracunan massal jamaah selawat di Desa Krecek, Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Polres Kediri telah menetapkan perempuan berinisial AFF (44) sebagai tersangka. Yang bersangkutan terbukti menghilangkan dan mengganti label makanan dan minuman kadaluarsa dengan tisu dan tinner.

Cemilan yang tidak layak konsumsi itu kemudian dibagikan kepada ratusan jamaah selawat di desanya, dan akibatnya terjadi keracunan massal.

“Saat ini AFF sudah dilakukan penahanan, tersangka mengaku menghapus tanda kadaluarsa menggunakan tisu basah dan tinner,” ujar Kanit Tipiter Satreskrim Polres Kediri, Ipda Euro Belmiro Lamza kepada wartawan (4/10/2024).

Hasil penyelidikan polisi juga mengungkap praktik tersangka yang sudah berjalan sekitar 6 bulan. Yang bersangkutan sengaja mengedarkan makanan dan minuman kadaluarsa ke masyarakat.   

Dalam pengungkapan itu polisi telah memeriksa 10 orang saksi. “Terkait tersangka mengedarkan atau menjual di mana saja, kita masih melakukan penyelidikan,” terangnya.

Polisi menjerat tersangka AFF dengan pasal 204 KUHP dan UU Perlindungan Konsumen dan UU tentang Pangan.

Gudang penyimpanan makanan dan minuman kadaluarsa yang menyebabkan terjadinya keracunan massal itu juga telah disegel.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: donatur makananjemaah selawatkeracunan massalkrecek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi anak bermain internet. Foto:unsplash

Ini Alasan Komdigi Batasi Akses Medsos bagi Anak

Mbak Wali Ungkap Investasi Kota Kediri 2025 Capai Rp1,66 Triliun

Mbak Wali Tebar 13.100 Benih Ikan Endemik Jawa Timur di Sumber Banteng

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterlaluan, Pemkab Sidoarjo Membuat Acara Bukber Mewah Tema Bollywood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In