• Login
Bacaini.id
Monday, May 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polres Kediri Tangkap Biang Kerok Keracunan Massal Jemaah Selawat

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
4 October 2024 19:03
Durasi baca: 1 menit
Polres Kediri Tangkap Biang Kerok Keracunan Massal Jemaah Selawat. (foto:Bacaini)

Polres Kediri Tangkap Biang Kerok Keracunan Massal Jemaah Selawat. (foto:Bacaini)

Bacaini.ID, KEDIRI – Donatur sekaligus pemilik gudang cemilan terbukti jadi penyebab terjadinya peristiwa keracunan massal jamaah selawat di Desa Krecek, Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Polres Kediri telah menetapkan perempuan berinisial AFF (44) sebagai tersangka. Yang bersangkutan terbukti menghilangkan dan mengganti label makanan dan minuman kadaluarsa dengan tisu dan tinner.

Cemilan yang tidak layak konsumsi itu kemudian dibagikan kepada ratusan jamaah selawat di desanya, dan akibatnya terjadi keracunan massal.

“Saat ini AFF sudah dilakukan penahanan, tersangka mengaku menghapus tanda kadaluarsa menggunakan tisu basah dan tinner,” ujar Kanit Tipiter Satreskrim Polres Kediri, Ipda Euro Belmiro Lamza kepada wartawan (4/10/2024).

Hasil penyelidikan polisi juga mengungkap praktik tersangka yang sudah berjalan sekitar 6 bulan. Yang bersangkutan sengaja mengedarkan makanan dan minuman kadaluarsa ke masyarakat.   

Dalam pengungkapan itu polisi telah memeriksa 10 orang saksi. “Terkait tersangka mengedarkan atau menjual di mana saja, kita masih melakukan penyelidikan,” terangnya.

Polisi menjerat tersangka AFF dengan pasal 204 KUHP dan UU Perlindungan Konsumen dan UU tentang Pangan.

Gudang penyimpanan makanan dan minuman kadaluarsa yang menyebabkan terjadinya keracunan massal itu juga telah disegel.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: donatur makananjemaah selawatkeracunan massalkrecek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi tatto anggota Yakuza. Foto: istimewa

Mengenal Yakuza, Organisasi Kriminal yang Tak Lagi Menakutkan

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin. Foto: Bunga/Alma (dpr.go.id)

Anggota DPR RI Usul Seluruh Guru Honorer Diangkat PPPK

Muh Samanhudi Anwar calon Ketua KONI Kota Blitar

Eks Narapidana Korupsi Boleh Mencalonkan Ketua KONI Blitar, Samanhudi Lolos Syarat

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yakuza Maneges, Kelompok Marginal yang Menjadi Poros Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Polri 2026, Dirreskrimum Polda Jatim Diganti Kombes Roy Hutton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In