• Login
Bacaini.id
Sunday, August 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polres Bangkalan Tangkap 4 Penghisap Sabu

ditulis oleh
18 August 2021 05:23
Durasi baca: 1 menit
Ilustrasi narkoba. Foto: unsplash

Ilustrasi narkoba. Foto: unsplash

Bacaini.id, BANGKALAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan membubarkan pesta narkoba yang dilakukan empat pemuda di Tanjungbumi. Polisi menangkap empat peserta pesta dan menetapkan pemilik rumah sebagai DPO.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap FS, 40 tahun, warga Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjungbumi, FA, 30 tahun, warga Desa Tangungguh, serta MR, 19 tahun dan FI, 20 tahun asal Sampang. Pelaku berinisial FS disebut-sebut sebagai anak salah satu tokoh agama di Bangkalan.

“Saat pesta sabu itu ada lima orang, satu pelaku berhasil kabur, yang kabur itu pemilik rumah berinisial S. Kami tetapkan sebagai DPO,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, Selasa 17 Agustus 2021.

Alith menambahkan, penggerebekan dilakukan usai menerima informasi dari masyarakat akan dilakukannya pesta sabu di Tanjungbumi. Petugas Satreskoba Polres Bangkalan bersama anggota Polsek Tanjungbumi langsung terjun ke lokasi.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4 gram dilengkapi dengan alat hisapnya.

Para tersangka dijerat pasal 114 juncto pasal 132 undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Penulis: Rusdi
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

5 rumpun khodam weton menurut primbon Jawa

5 Rumpun Khodam Weton Menurut Primbon Jawa, Cek Tuah dan Keberuntungannya

Penumpang KAI Daop 7 Madiun jelang HUT ke-81 RI

Jelang HUT ke-81 RI, Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 42.996 Orang

107 orang Indonesia terlantar di Jepang saat Proklamasi 1945

Saat Indonesia Merdeka, 107 Orang Indonesia Justru Terlantar di Jepang

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In