• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polres Bangkalan Bebaskan Eks Kades Pembawa Senpi di Kericuhan Pilkades Serentak

ditulis oleh Editor
26/10/2023
Durasi baca: 2 menit
Polres Bangkalan Bebaskan Eks Kades Pembawa Senpi di Kericuhan Pilkades Serentak

Polres Bangkalan bebaskan eks Kades pembawa senpi di kericuhan Pilkades serentak. Tampak senpi yang sempat disita petugas. (foto/ist)

Bacaini.id, BANGKALAN – Pemilik senjata api (senpi) yang diamankan polisi pada saat pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bangkalan Madura Rabu (25/10/2023), dibebaskan.

Pembebasan dilakukan lantaran yang bersangkutan berhasil membuktikan diri sebagai pemilik senpi.

“Kalau ada bukti kepemilikan yang sah, kami tidak bisa menahan sehingga tidak bisa diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya dalam keterangan tertulisnya Kamis (26/10/2023).

Lelaki pembawa senpi jenis revolver itu ditangkap saat terjadi kericuhan di acara pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di wilayah Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.

Pemilik senpi diketahui berinisial N, mantan kepala desa di wilayah Kecamatan Konang, Bangkalan. Bersama yang bersangkutan, polisi juga mengamankan laki-laki lain membawa senjata tajam jenis pisau.

Laki-laki pembawa sajam berinisial SA tersebut merupakan kerabat N. Dari pemeriksaan diketahui senpi revolver itu berisi 6 butir amunisi.

“Petugas di lapangan langsung mengamankan SA dan N. Namun sesampainya di Mapolres, N bisa menunjukkan legalitas kepemilikan senjata api sehingga dipulangkan,” ungkap Febri.

Dalam kesempatan itu Febri Isman Jaya juga meminta masyarakat yang merasa terancam dengan senpi tersebut melapor ke Polsek terdekat maupun Mapolres Bangkalan. 

“Untuk tersangka SA masih dilakukan penyidikan, sedangkan barang bukti revolver dikirim ke Labfor Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Rusdi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pilkades Bangkalanpilkades ricuhpilkades serentaksenpitemukan sajam
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

gelar bangsawan keraton solo

Ini Gelar dan Silsilah Bangsawan Keraton Solo

ribka tjiptaning dilaporkan ke polres blitar

Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polres Blitar Atas Penghinaan Soeharto

kandang sapi di mojoroto kediri

Bau Busuk di Mojoroto Kediri Dilaporkan Polisi

  • ribka tjiptaning dilaporkan ke polres blitar

    Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polres Blitar Atas Penghinaan Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Berbuat Jahat di 2 Desa di Kediri ini akan Dimangsa Harimau?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist