• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Ungkap Kronologi Tewasnya 3 Bocah SD di Kolam Renang Trenggalek

ditulis oleh Editor
04/06/2023
Durasi baca: 2 menit
538 11
0
Polisi Ungkap Kronologi Tewasnya 3 Bocah SD di Kolam Renang Trenggalek

Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP di kolam renang Tirta Jwalita Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Polisi tengah mendalami peristiwa tewasnya pelajar SD akibat tenggelam di pemandian Tirta Jwalita Trenggalek, Minggu pagi, 4 Juni 2023. Diketahui, tiga bocah asal Kelurahan Kelutan, Kabupaten Trenggalek itu datang bersama keluarganya.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan bahwa berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun tiga bocah SD yang meninggal dunia saat berenang di Tirta Jwalita datang ke lokasi bersama orang tuanya masing-masing.

“Mereka bertiga datang ke lokasi bersama orang tua. Petugas kolam renang juga mengetahui kejadian tersebut setelah ketiga korban mengapung di kolam renang,” kata AKBP Alith di lokasi kejadian, Minggu petang.

Menurutnya, tiga korban berinisial MF (9), MZ (10), dan BD (9) ditemukan tenggelam di kolam renang dengan kedalaman 150 sentimeter. Diduga mereka tenggelam karena tidak bisa berenang.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: bocah meninggal tenggelampolres trenggalektirta jwalita trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15384 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112