Bacaini.ID, KEDIRI – Kepolisian Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap kasus pembuatan dan penyebaran video pornografi yang diduga dilakukan oleh sepasang pelaku di wilayah Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Kasus ini terungkap setelah beredarnya sebuah video asusila yang viral dan diduga dibuat di sebuah rumah kos di kawasan tersebut. Dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik kos, diketahui bahwa pemeran dalam video tersebut memang merupakan penyewa kamar di tempat miliknya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengakui bahwa video tersebut benar diperankan oleh mereka dan dibuat pada Februari 2026 di kamar kos yang sama.
Kasat reskrim polres kediri kota AKP Achmad Elyasarif mengungkapkan bahwa video tersebut sengaja diproduksi untuk diperjualbelikan melalui aplikasi telegram. Pelaku mengaku tergabung dalam sebuah grup yang berisi ratusan anggota yang dapat mengakses konten pornografi secara bebas.
Dalam grup tersebut, pelaku menawarkan video asusila dengan harga Rp.250.000 per video. Mereka juga menerima pesanan khusus sesuai permintaan pelanggan terkait gaya dan penampilan dalam adegan.
Dari pengakuan pelaku, setidaknya dua video telah berhasil dijual dengan total pembayaran Rp.500.000. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membayar cicilan sepeda motor serta memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama pasangannya.
Normalisasi Perilaku Menyimpang
Di era digital, batas antara ruang privat dan publik semakin kabur. Media sosial dan platform berbagi konten memberi peluang bagi siapa saja untuk menyiarkan kehidupan pribadi, bahkan yang paling intim. Dalam kasus pasangan siri di Kediri, dorongan ekonomi menjadi alasan utama: menjual konten seksual dianggap jalan pintas untuk mendapatkan penghasilan cepat.
Dari perspektif psikologi sosial, fenomena ini menunjukkan adanya normalisasi perilaku menyimpang. Rasa malu yang biasanya menjadi kontrol internal melemah ketika ada insentif finansial. Digitalisasi memperkuat dorongan eksibisionisme: keinginan untuk dilihat, diakui, dan dihargai, meski dengan cara yang melanggar norma.
Tekanan ekonomi juga berperan besar. Di tengah keterbatasan lapangan kerja dan biaya hidup yang terus meningkat, sebagian orang mencari cara instan untuk bertahan. Ketika pilihan ekonomi terbatas, perilaku ekstrem seperti menjual konten seksual bisa dianggap “rasional” oleh pelaku, meski berisiko hukum dan sosial.
Dalam teori psikologi sosial, terdapat empat hal yang terjadi pada kasus itu:
- Eksibisionisme digital, yakni dorongan untuk memperlihatkan diri di ruang publik menemukan wadah baru di platform daring.
- Tekanan ekonomi,dimana kebutuhan finansial mendesak dapat menggeser nilai moral dan norma sosial.
- Stigma sosial. Meski pelaku merasa bebas, masyarakat tetap mengecam keras, menunjukkan jurang antara perilaku individu dan norma kolektif.
- Komodifikasi tubuh, yakni privasi berubah menjadi barang dagangan, memperlihatkan bagaimana digitalisasi bisa mengubah relasi manusia dengan dirinya sendiri.
Ketika tekanan ekonomi bertemu dengan peluang digitalisasi, perilaku ekstrem bisa muncul, menantang norma sosial dan memicu perdebatan publik. Kediri kini menjadi panggung kecil dari drama besar: bagaimana masyarakat menghadapi ironi modernitas, di mana privasi dijual, moralitas diuji, dan digitalisasi membuka jalan bagi perilaku yang dulu dianggap tabu.
Penulis: Hari Tri Wasono





