• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, October 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Pelecehan Santriwati Jombang

ditulis oleh redaksi
08/07/2022
Durasi baca: 2 menit
531 5
0
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Pelecehan Santriwati Jombang

Tersangka MSAT (kuning) saat dibawa ke Rutan Medaeng. Foto: ist

Bacaini.id, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan lima tersangka baru dalam kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Sidiqiyah Jombang. Mereka adalah para simpatisan yang berusaha menghalang-halangi polisi untuk menangkap Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT).

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan dari 321 orang yang diamankan pada saat penangkapan 7 Juli 2022, polisi menetapkan lima tersangka. Satu tersangka karena menghalangi polisi pada Minggu, 3 Juli 2022. Sedangkan empat tersangka pada penangkapan Kamis, 7 Juli 2022.

baca ini Drama Penangkapan Anak Kiai Pelaku Pencabulan Santriwati

“Rencana siang hari ini kita lakukan penahanan terhadap lima tersangka. Mereka dijerat Pasal 19 UU 12 tahun 2022 tentang tindak pidana asusila khususnya berkaitan dengan perbuatan mencegah, merintangi proses penyidikan dalam konteks ini saat dilaksanakan tahap 2 dengan ancaman 5 tahun,” kata Kombes Totok, Jumat, 8 Juli 2022 seperti ditulis tribratanews.jatim.polri.go.id.

Selain mereka, sebanyak 315 orang yang statusnya masih saksi akan dipulangkan.

Sementara itu usai diamankan di Mapolda Jatim, tersangka MSAT langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo. “Tersangka bisa kita temukan dan kita bawa ke tempat ini, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan di Rutan Medaeng.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anak kiai jombangpelecehan seksualpolda jawa timursantriwatisidiqiyah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pelantikan sekda Blitar Khusna Lindarti

Khusna Lindarti Sah Menjadi Sekda Blitar, Ini Pesan Bupati

Alfat Maullana: Bangkitlah santri nasional

Bangkitlah Santri Nasional, Bangunlah Aliansi Terpimpin

WADUL GUS’e, Inovasi dari Jember yang Bikin Kemendagri Angkat Topi

WADUL GUS’e, Inovasi dari Jember yang Bikin Kemendagri Angkat Topi

  • Wali Kota Blitar pilih fokus kerja

    Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15593 shares
    Share 6237 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2926 shares
    Share 1170 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10881 shares
    Share 4352 Tweet 2720

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112