Bacaini.id
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Limpahkan Kades dan Bendahara Ngulankulon ke Kejari Trenggalek

ditulis oleh Editor
Wednesday, September 13th, 2023
Durasi baca: 2 menit
0
Polisi Limpahkan Kades dan Bendahara Ngulankulon ke Kejari Trenggalek

Kades Ngulankulon, tersangka kasus korupsi dana desa tiba di Kantor Kejari Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Kasus korupsi dana desa (APBDes) Desa Ngulankulon, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek memasuki babak baru. Kades dan bendahara desa yang menjadi tersangka, kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Trenggalek.

Selain kades berinisial RY dan bendahara berinisial ST, Satreskrim Polres Trenggalek juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti dugaan kasus korupsi APBDes Ngulankulon Tahun Anggaran 2020.

Kasi Intelijen Kejari Trenggalek, Rio Irnanda mengatakan, setelah menerima kedua tersangka pihaknya akan melakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Trenggalek. Sementara jaksa akan mempersiapkan dokumen penting terkait kasus tersebut.

“Setelah dokumen lengkap, nanti kita akan segera melimpahkan tersangka ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Kedua tersangka diancam UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” jelas Rio, Rabu, 13 September 2023.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Trenggalek, Gigih Benah Rendra menambahkan terkait modus yang dilakukan kedua tersangka. Dalam kasus ini, RY dan ST telah melakukan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen laporan pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan desa.

“Dokumen LPJ yang seharus disusun setiap kegiatan oleh tersangka dokumen LPJ malah disusun di akhir tahun,” ungkap Gigih.

Dari hasil audit inspektorat, lanjutnya, atas perbuatan kedua tersangka, negara mengalami kerugian mencapai Rp211 Juta. Dimana kedua tersangka telah mengembalikan uang hasil tindakannya senilai Rp50 Juta.

Lebih lanjut menurut Gigih, kedua tersangka ini memiliki peran yang berbeda dalam melakukan dugaan tindak korupsi.”Meski begitu, mereka saling melengkapi untuk melakukan manipulasi dokumen,” pungkasnya.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kasus Korupsikasus korupsi dana desakejari trenggalekpolres trenggalek
ShareTweetSendTweet

Related Posts

Berangkatkan Jalan Santai, Wali Kota Kediri Titip Pesan Pendidikan untuk Anak
Baca

Berangkatkan Jalan Santai, Wali Kota Kediri Titip Pesan Pendidikan untuk Anak

Bacaini.id, KEDIRI - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berangkatkan jalan santai warga RW 10 Permata Hijau, Minggu, 24 September...

Baca ini..
Gol Telat Anderson Bawa Kemenangan Persik Kediri

Gol Telat Anderson Bawa Kemenangan Persik Kediri

Warga 4 Desa di Trenggalek Tanam 100 Pohon Pisang di Jalan Rusak

Warga 4 Desa di Trenggalek Tanam 100 Pohon Pisang di Jalan Rusak

Ligwina Hananto Beberkan 3 Jurus Jitu UMKM Naik Level

Ligwina Hananto Beberkan 3 Jurus Jitu UMKM Naik Level

Terbaru

Sarangan Magetan Disulap Jadi Kamp Penampungan Pemuja Adolf Hitler di Indonesia

Sarangan Magetan Disulap Jadi Kamp Penampungan Pemuja Adolf Hitler di Indonesia

Poros Kiai Jombang Doakan Yenny Wahid Jadi Cawapres

Poros Kiai Jombang Doakan Yenny Wahid Jadi Cawapres

Budidaya Ciamik Melon Hidroponik

Berangkatkan Jalan Santai, Wali Kota Kediri Titip Pesan Pendidikan untuk Anak

Berangkatkan Jalan Santai, Wali Kota Kediri Titip Pesan Pendidikan untuk Anak

Gol Telat Anderson Bawa Kemenangan Persik Kediri

Gol Telat Anderson Bawa Kemenangan Persik Kediri



ADVERTISEMENT

Populer

  • Murah Banget, Tarif Wisata Alam di Jember Hanya 2 Ribu

    Murah Banget, Tarif Wisata Alam di Jember Hanya 2 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Nganjuk Temukan 2 Batu Besar Diduga Meteorit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Filosofi Desain Alun-alun Kota Kediri, Kembali Sesuai Fungsinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucu, Anak PAUD jadi Petugas Upacara HUT ke-78 RI di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melegenda di Tulungagung, Ronde Petruk jadi Langganan Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0


Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan informasi dinamika masyarakat Jawa Timur. Mulai tentang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hukum, Pertahanan Keamanan, Hiburan, hingga Religiusitas sebagai sandaran vertikal manusia.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi

© 2022 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi bacaini.id dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist