• Login
Bacaini.id
Monday, June 22, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Kediri Tak Beri Ampun Motor Berknalpot Brong

ditulis oleh
20 August 2021 18:39
Durasi baca: 2 menit
Wakapolres Kediri Kota, Kompol Teguh Santoso menunjukkan motor yang disita. Foto: Bacaini/Novira

Wakapolres Kediri Kota, Kompol Teguh Santoso menunjukkan motor yang disita. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota tak memberi ampun kepada pemilik motor bersuara kencang. Sedikitnya 104 motor berknalpot brong disita dari jalanan karena menimbulkan kebisingan.

Pengamanan 104 motor ini dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota dalam waktu dua minggu terakhir. Selain motor, polisi mengamankan 102 STNK dan 21 SIM milik pengendara. Rata-rata kendaraan berknalpot brong ini dikendarai pelajar saat balap liar dan konvoi.

“Banyak sekali yang mengeluh, merasa terganggu dengan suara kendaraan berknalpot brong. Mereka kerap berseliweran di jalan dan meresahkan pengendara lain,” kata Wakapolres Kediri Kota, Kompol Teguh Santoso saat pers rilis di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Jumat, 20 Agustus 2021.

Merespon keluhan itu, petugas kepolisian bersama TNI dan Satpol PP melakukan patroli skala besar dan antisipasi balap liar di beberapa titik jalan yang dianggap rawan. Motor yang disita dinilai tidak sesuai standar, terutama modifikasi knalpot brong.

Teguh mengatakan, beberapa titik yang menjadi prioritas pengamanan polisi adalah simpang empat Semampir, Mrican, Alun-Alun, Sukorame dan simpang tiga Jalan Iskandar Muda. Dari tempat itu polisi mengamankan pelanggar lalu lintas yang mayoritas berusia pelajar.

“Kami mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengingatkan anak-anaknya agar disiplin berkendara. Jangan memberikan ijin anaknya melakukan modifikasi kendaraan, apalagi masih pelajar,” imbuhnya.

Wakapolresta menegaskan jika semua kendaraan yang masuk dan melewati wilayah hukum Polres Kediri Kota harus menerapkan disiplin berkendara. Begitu pula dengan kendaraan yang diharuskan standar, serta larangan menggunakan kendaraan modifikasi.

Polisi juga mengingatkan komunitas motor untuk memusnahkan knalpot brong yang masih dipasang di kendaraan. Hal itu sekaligus untuk memberi efek jera. “Kami punya data, jika mereka tetap melakukan kesalahan yang sama, tentu akan kami beri sanksi lebih dan bertahap. Itu sudah menjadi resiko dari ulah mereka sendiri,” tegasnya.

Bagi pemilik kendaraan yang telah disita, bisa melakukan pengambilan dengan membawa bukti sidang dari kejaksaan, kelengkapan surat kendaraan serta identitas pengambil kendaraan.

Untuk kendaraan yang gtidak sesuai spektek diwajibkan membawa kelengkapan standar atau asli dari kendaraan. Mereka juga diminta  memperbaikinya di Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

“Petugas akan terus melakukan patroli sekaligus sosialisasi dan edukasi sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas di jalan. Ketika ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas,” tutup Wakapolres.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Secangkir cappuccino, latte, flat white, dan macchiato sebagai pilihan milk based coffee populer

4 Jenis Kopi Susu Populer: Cappuccino, Latte, Flat White, Macchiato

Pelukis membuat karya di kawasan rumah kelahiran Bung Karno saat Haul Soekarno di Ploso Jombang

Haul Bung Karno Diperingati dengan Melukis Rumah Kelahiran di Ploso Jombang

Ilustrasi tampilan Android 17 dengan fitur Screen Reaction dan integrasi AI untuk kreator konten

Android 17 Resmi Meluncur dengan Fitur AI dan Khusus Konten Kreator

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In