Poin Penting:
- Polres Jombang membongkar makam korban CH (47) untuk mendalami dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian
- Korban diduga dianiaya kakak kandung di rumah kos di Kecamatan Jogoroto setelah terjadi cekcok
- Satreskrim Polres Jombang kini menangani kasus dan melakukan pendalaman penyebab kematian
Bacaini.ID, JOMBANG – Polres Jombang Jawa Timur membongkar sebuah makam seseorang berinisial CH (47) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pajaran, Desa/Kecamatan Peterongan yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas. Korban merupakan penyandang autis.
Sebelumnya korban diketahui meninggal dunia dengan banyak luka memar pada 12 Juni 2026 di sebuah rumah kos di Desa/Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang yang baru ditempati dua minggu. Diduga dianiaya oleh kakak kandungnya sendiri dan baru ditangani kepolisian pada Minggu (14/6/2026).
Informasi yang dihimpun penganiayaan diduga dipicu masalah sepele. Korban menolak ditinggal terduga pelaku yang hendak berangkat kerja. Kemudian merengek minta uang, dan menolak ketika diberi uang lima ribu rupiah. Terduga pelaku naik pitam. Korban dipukuli dengan tangan kosong, gagang sapu dan diduga juga dibenturkan tembok.
Dengan menangis disertai teriakan minta tolong, terduga pelaku mengaku kepada penghuni kos lain adiknya baru terpeleset dari kamar mandi dan meninggal dunia. Yang bersangkutan juga menolak ketika jenazah korban hendak diautopsi.
Kapolsek Peterongan AKP Solikin Budi Santoso membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya korban. Saat ini kasusnya ditangani Satreskrim Polres Jombang.
“Saat ini langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Jombang. Dari polsek sekadar membantu,” ujarnya singkat.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif




