KEDIRI – Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU Omnibus Law di depan gedung DPRD Kabupaten Jombang berlangsung ricuh. Kericuhan dipicu masuknya puluhan rombongan liar berseragam pelajar ke barisan mahasiswa.
Petugas kepolisian yang melakukan penjagaan langsung menghalau dan membubarkannya. Aksi kejar hingga lembar batu bata tidak terhindarkan. Puluhan pelajar dari sejumlah sekolah yang tertangkap langsung di gelandang ke mapolres.
Unjuk rasa sejumlah elemen mahasiswa ini awalnya berlangsung tertib. Kelompok dari HMI, PMII, GMNI dan aliansi mahasiswa berkumpul di bundara Ringin contong Jombang. Di bundaran ini mahasiswa melakukan orasi secara bergantian.
Puluhan poster hujatan dan kritikan terhadap keputusan UU Omnibus Law dibawa pengunjukrasa. Aksi kemudian dilanjutkan dengan melakukan longmarch menyusuri jalan KH Wahid Hasyim menuju kantor DPRD.
Di depan gedung wakil rakyat, ratusan petugas kepolisian sudah berjaga di depan pintu pagar. Pasukan berseragam coklat ini memasang pagar betis agar masa aksi tidak sampai masuk ke gedung dewan. Di depan pagar betis petugas masa aksi membentangkan poster tuntutan pencabutan UU Omnibus Law yang dianggap menciderai kepentingan masyarakat.
Di tengah orasi, dari satu penjuru muncul pengunjukrasa berseragam abu-abu patih. Masa aksi juga melengkapi diri dengan atribut poster dan bendera. Sayangnya saat hendak mendekat petugas sudah mengendus aksi rombongan liar tersebut.
Petugas langsung menghadang dan menginterogasi siswa tanpa komando tersebut. Para siswa malah kebingungan hingga berhasil dipukul mundur untuk membubarkan diri. Petugas menghalau rombongan liar ini tidak mendekat ke barisan pengunjuk rasa.
Petugas sedikit lega karena para siswa berhasil dipukul mundur ke jalan Juanda. Namun aksi kembali memanas saat masa aksi abu abu putih ini kembali mendekat melalui pintu lain belakang gedung wakil rakyat di Jalan Otto Iskandar.
Awalnya petugas membujuk para pelajar untuk berkumpul dan diberikan penjelasan. Namun saat mengetahui sejumlah petugas mengepungnya, mereka langsung kabur. Petugas yang mengetahui lansgung mengejarnya. Para pelajar ini langsung kocar kacir sambil melemparkan batu bata dan botol air mineral. Sejumlah pelajar berhasil di amankan dan langsung dilakukan penggeledahan.
“Kita temukan undangan melalui group ajakan untuk berunjukrasa,” ujar AKP Dwi Basuki Kasat Sabhara Polres Jombang.
Undangan tersebut mereka dapatkan dari senior mereka yang sudah lulus dan sekarang berada di lingkungan perguruan tinggi. Undangan disampaikan melalui handphone dan berantai ke sejumlah pelajar. Seolah ada yang mengkoordinir kelompok barisan pelajar ini terus berusaha bergabung mengikuti aksi. Puluhan pelajar yang diamankan langsung digeledah untuk mengantisipasi sajam dan benda berbahaya lainnya.
Sementara di depan gedung DPRD masa aksi terus menyuarakan tuntutannya. Setengah melakukan orasi ketua DPRD Mas’ud Zuremi bersedia menemui pengunjukrasa. Mas’ud langsung melakukan dialog terbuka di depan pengunjukrasa hingga bersedia menandatangani tuntutan mahasiswa. Masa aksi ini kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Siswa Pengunjuk Rasa Jalani Rapid Test
Kepolisian Resort Jombang masih terus menyelidiki aksi pengerahan masa dalam aksi unjuk rasa penolakan omnibus law yang melibatkan pelajar. Saat ini ada 35 siswa dari sejumlah sekolah yang diamankan.
Petugas masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap seluruh siswa tersebut. Sebelum pemeriksaan seluruh siswa ini akan di rapid test untuk memastikan mereka tidak membawa virus corona.
“Kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman, sebelumnya diperiksa akan kita lakukan rapidtest,” ujar AKBP Agung Setyo Nugroho usai melakukan pengamanan.
Masa aksi yang ditangkap ini dipastikan bukan barisan mahasiswa yang melakukan aksi penolakan UU omnibus law.
Tiga elemen organisasi mahasiswa yang mengajukan ijin dari HMI, PMII dan GMNI sebelumnya sudah bertemu dan bersepakat tidak melakukan anarkis. Sehingga bisa dipastikan jika rombongan pelajar ini adalah rombongan liar.
Apakah masa aksi ilegal ini ada yang mengkordinir, Agung belum bisa memastikan. Pasalnya mereka berasal dari sejumlah sekolah yang berbeda. Informasi awal mereka melakukan aksi karena ada ajakan dari sejumlah senior mereka. Ajakan ini diterima melalui jaringan group media sosial yang diterima secara berantai.
“Kita belum menentukan mereka dikordinir atau gimana,” sebutnya.
Aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law ini sedianya dilakukan oleh alianse mahasiswa jombang. Mereka sudah mengajukan ijin dan bertemu dengan petugas keamanan. Dalam pertemuan tersebut petugas dan mahasiswa sudah bersekatat untuk menjaga kondusifitas.
Di Mapolres, seluruh pelajar diperiksa satu persatu. Mulai dari isi tas dan barang bawaannya. Kebanyakan dari pelajar ini tidak membawa identitas baik KTP maupun kartu pelajar. Termasuk handphone para pelajar ini juga ikut diamankan untuk diperiksa sumber informasi aksi unjukrasa.
Bagaimana jika mereka terbuka melakukan pelanggaran? Kapolres tidak mau berandai andai. Pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan motif dan niatan mereka menyusup dalam aksi unjukrasa tersebut.
“Jika mereka anarkis tentu akan sesuaikan dengan pelanggarannya,” pungkasnya.(Syailendra)