• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Akui Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Adalah Pelanggaran, Tapi…

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
1 September 2025 21:07
Durasi baca: 2 menit
mobil wabup Blitar tanpa nopol saat terjadi kecelakaan

Polisi mengakui mobil wabup Blitar tanpa nopol saat kecelakaan adalah pelanggaran (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, BLITAR – Polres Blitar mengakui mobil sport BMW M4 coupe yang dikendarai Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah tidak ada plat nomor polisi (nopol).

Hal itu diketahui petugas saat tiba di lokasi kecelakaan di perempatan traffic light Kanigoro, Kabupaten Blitar Jumat malam (29/8/2025).

Kasat Lantas Polres Blitar AKP Rio Angga Prasetyo mengatakan kendaraan bermotor tidak dilengkapi plat nopol adalah pelanggaran perundangan.

“Iya melanggar. Tidak boleh untuk kendaraan apapun jenisnya tanpa nopol,” ujarnya kepada wartawan Senin (1/9/2025).

Pasal 68 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur secara jelas soal plat nopol kendaraan.

Setiap kendaraan wajib dilengkapi nopol. Bagi yang melanggar, pasal 280 mengatur ancaman pidana kurungan paling lama 2 bulan dan denda Rp 500.000.

Sementara mobil BMW M4 coupe yang dikemudikan Wabup Beky diketahui bernopol B 1407. Saat parkir di kantor DPRD Kabupaten Blitar, nopol masih ada.

Namun kemudian lenyap ketika BMW M4 coupe berada di lokasi kecelakaan, menabrak pembatas jalan. “Saat kami di TKP sudah tidak ada nopolnya,” kata Rio Angga.

Tidak perlu proses hukum

Rio Angga mengatakan tidak semua pelanggaran lalu lintas mendapatkan perlakuan penegakan hukum represif dari kepolisian.

Begitu juga dalam kasus mobil mewah tanpa nopol yang dikemudikan Wabup Beky. Rio menegaskan pihaknya tidak akan melakukan tindakan hukum kepada Wabup Beky.

Alasannya masih bisa dilakukan cara persuasif, edukatif atau teguran. Ia mencontohkan razia kendaraan bermotor.

Pada pengendara yang ketahuan tidak mengenakan helm tidak serta merta ditilang. Ada yang diberi teguran dengan pertimbangan situasi dan kondisi.

“Bisa juga dilakukan secara persuasif edukatif maupun teguran,” terangnya.

Menurut Rio sikap persuasif dan edukatif atas pelanggaran aturan lalu lintas berlaku tanpa pandang bulu.

Berlaku untuk semua baik warga biasa maupun Wabup Blitar. Rio berjanji akan melakukan teguran atas tidak adanya plat nopol kepada Wabup Beky.

Namun teguran itu tidak secara tertulis. Soal plat nopol yang tidak ada itu juga belum bisa dipastikan. Apakah memang tidak terpasang atau lepas saat kecelakaan.

“Nanti kita sampaikan (teguran). Tidak secara tertulis, lisan saja,” pungkasnya.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: beky herdihansahBerita BlitarblitarBMW M4 coupemobil mewah wabup blitarmobil wabup bekymobil wabup blitarmobil wabup Blitar kecelakaan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Batu rubi jumbo 11.000 karat temuan terbaru di Mogok Myanmar

Rubi Jumbo 11.000 Karat Hebohkan Myanmar, Batu Mulia Terbaik

Ahmad Dhani dan Maia Estianty sambut kelahiran cucu pertama berweton Minggu Pahing

Cucu Ahmad Dhani Lahir Minggu Pahing, Ini Watak dan Karakternya Menurut Primbon Jawa

Aktivitas pedagang di Pasar Pahing kota Kediri. Foto:bacaini/AK Jatmiko

Rupiah Terjun Bebas, Ini Dampaknya Bagi Rakyat Kecil

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In