• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polemik Seleksi KPU Malang, Ini Penjelasan Ketua Timsel

ditulis oleh redaksi
29/04/2024
Durasi baca: 3 menit
755 8
0
Polemik Seleksi KPU Malang, Ini Penjelasan Ketua Timsel

Lima anggota Timsel KPU IV saat menyerahkan hasil seleksi kepada KPU RI di Jakarta. Foto: istimewa

Bacaini.id, MALANG – Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Jatim IV telah merekomendasikan 10 calon anggota KPU di enam kota kabupaten. Saat ini hasil tersebut telah diserahkan kepada KPU RI untuk dipilih.

Ketua Tim Seleksi Jatim IV, Yuventia Prisca Yuve mengatakan, tahapan seleksi calon angota KPU di wilayahnya yang meliputi Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kota Batu, Kota Malang, Kota Pasuruan, dan Kota Probolinggo sudah selesai. “Kami sudah menyerahkan 10 calon anggota KPU masing-masing kota kabupaten kepada KPU RI. Selanjutnya mereka yang menentukan lima komisioner yang akan dilantik,” kata Yuve kepada Bacaini.id, Senin, 29 April 2024.

Mereka yang lolos ke tahap 10 besar dipastikan telah melewati tes kesehatan yang dilakukan tim medis TNI AD dan tes wawancara oleh timsel (tim seleksi). Di sini para peserta diuji pengetahuannya tentang kepemiluan, tata negara, organisasi, dan hal lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.

“Mereka yang direkomendasikan ke tahap 10 besar kami anggap memiliki pengetahuan cukup tentang penyelenggaraan pemilu,” ujar Yuve.

Selanjutnya kesepuluh nama tersebut akan dikaji lebih dalam oleh KPU RI, untuk dipilih lima peserta yang akan dilantik menjadi anggota KPU kota dan kabupaten.

Penolakan anggota timsel

Usai penyerahan 10 nama kepada KPU RI, menurut Yuve, persoalan mulai muncul. Tiga anggota timsel yang sejak awal melakukan penjaringan dan seleksi tiba-tiba mengeluarkan pernyataan mengejutkan.

Mereka menyatakan tidak terlibat proses penetapan, pemutusan dan penandatanganan Berita Acara pada pengumuman 10 calon anggota KPU wilayah Kabupaten dan Kota Malang. Ketiga anggota timsel tersebut adalah M. Kholid Mawardi, Herlindah, dan Laily Ulfyah.

Sikap ini membuat Yuventia Prisca dan Titin Wahyuningsih sebagai ketua dan sekretaris Timsel Jatim IV terkejut. Apalagi surat itu disampaikan ke publik usai penyerahan hasil seleksi kepada KPU RI di Jakarta.

Lanjut ke halaman 2

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: KPU Jawa TimurKPU Kota MalangKPU Malangseleksi KPU
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15368 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112