• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polda Jatim Keluarkan Surat DPO Anak Kiai Tersangka Pencabulan

ditulis oleh redaksi
15 January 2022 15:38
Durasi baca: 2 menit
Miris, Bocah 12 Tahun Diperkosa Berulang-ulang

Ilustrasi perkosaan. Foto: unsplash

Bacaini.id, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap MSA. Dia disangkakan melakukan tindak pidana perkosaan terhadap anak didiknya di Jombang.

Surat DPO ini dikeluarkan pada tanggal 13 Januari 2022 oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur yang ditandangani Penyidik Kasubdit IV Renakta AKBP Hendro Eko Triyulianto.

Selain memajang foto MSA, surat DPO itu juga mencantumkan ciri-ciri MSA dengan tinggi badan 168 cm, bentuk muka oval, rambut lurus, mata hitam, kulit sawo matang dan bentuk tubuh sedang. Selain itu ada pula ciri-ciri khusus yakni memiliki tahi lalat hitam di bawah mata, pipi sebelah kiri.

Putra pengasuh pondok pesantren di Jombang ini disangkakan melakukan pelanggaran Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 294 KUHP ayat (2) ke-2 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana perkosaan.

“Kami akan melakukan upaya paksa terhadap MSA karena beberapa kali mangkir dari upaya pemanggilan polisi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto kepada wartawan, Jumat, 14 Januari 2022, seperti ditulis Tempo.co.

Totok menerangkan perkara dugaan pencabulan santriwati dengan tersangka MSA sudah dinyatakan P-21 alias lengkap oleh kejaksaan pada 4 Januari 2022. Polisi sudah melayangkan panggilan pertama dan kedua kepada tersangka MSA. Namun melalui kuasa hukumnya dia mengatakan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sakit.

Polisi berharap tersangka MSA bersikap kooperatif dengan mengikuti proses hukum yang ada. Hal ini untuk menghindari tindakan polisi melakukan upaya paksa.

Penulis: HTW
Editor: Budi S

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anak kiaijombangpencabulan
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Kuasa Hukum Pastikan Putra Kiai Tersangka Pencabulan Tidak Kabur - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gus Qowim Dorong Pelajar Kota Kediri Tertib Berlalu Lintas dan Manfaatkan Angkutan Umum

Gus Qowim Dorong Pelajar Kota Kediri Tertib Berlalu Lintas dan Manfaatkan Angkutan Umum

Pimpin Apel Pagi, Gus Qowim Ajak Refleksi Kinerja Tahun 2025 dan Terus Kembangkan Inovasi

Pimpin Apel Pagi, Gus Qowim Ajak Refleksi Kinerja Tahun 2025 dan Terus Kembangkan Inovasi

Menko Pangan Zulkifli Hasan Makan Mewah Saat Kunjungi Korban Banjir Aceh

Menko Pangan Zulkifli Hasan Makan Mewah Saat Kunjungi Korban Banjir Aceh

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponorogo Punya 3 Destinasi Wisata yang Bikin Pengunjung Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Telur Petis, Kuliner Rumahan yang Sering Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patukan Ular Weling yang Mematikan, Hati-hati yang Suka di Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist