• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, October 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

PNS Pemkab Tulungagung Ditangkap Polisi, Aibnya Bikin Malu

ditulis oleh redaksi
26/06/2023
Durasi baca: 1 menit
536 6
0
Mekanisme Penghapusan Tenaga Honorer Belum Jelas

Ilustrasi PNS. Foto: topcareer.id

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tulungagung ditangkap polisi, Senin, 26 Juni 2023. Pegawai berinisial JJ ini menipu banyak orang dengan modus menawarkan proyek rental mobil abal-abal.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan JJ merupakan ASN pada Bagian Protokol Pemkab Tulungagung. Dia ditangkap atas pengaduan empat orang korban yang terlanjur menyerahkan mobilnya dengan dalih dirental atau disewa Pemkab Tulungagung. “Kami menahan tersangka untuk mencegah adanya korban lagi,” kata Agung Kurnia kepada Bacaini.id.

Modus yang dipakai pelaku adalah menawarkan korban untuk ambil bagian dalam proyek rental kendaraan yang dilakukan Pemkab Tulungagung. Untuk mendukung kinerja pemerintah, Pemkab menyewa sejumlah kendaraan sebagai kendaraan dinas.

Penawaran itupun direspon banyak orang, termasuk para korban yang menyerahkan mobilnya untuk disewa. Setelah mobil diterima, pelaku menggadaikannya kepada pihak ketiga. Uang hasil gadai tersebut diduga digunakan untuk membiayai aktivitas dunia malamnya. Sebab diketahui pelaku gemar menghamburkan uang di tempat hiburan malam.

Saat ini polisi masih menerima empat laporan. Diduga jumlah korban penipuan tersangka mencapai 10 orang dengan kerugian berkisar Rp500 juta.

“Kami juga telah mengamankan beberapa barang bukti seperti, bukti percakapan, HP dan 1 unit mobil,” kata Agung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Penulis: Setiawan
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Pemkab Tulungagungpolres tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Eaby Dorong Pemerintah Trenggalek Lebih Terbuka Lewat Uji Publik Ranperda Keterbukaan Informasi

Eaby Dorong Pemerintah Trenggalek Lebih Terbuka Lewat Uji Publik Ranperda Keterbukaan Informasi

penyakit tanaman hias

Apa Saja Penyakit Tanaman Hias? Selain Daun Pucat dan Gosong

oknum kiai dan gus di ponpes Trenggalek terdakwa pencabulan

Jumlah Santri Korban Pencabulan di Ponpes Trenggalek Bertambah

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15603 shares
    Share 6241 Tweet 3901
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16623 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2929 shares
    Share 1172 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10883 shares
    Share 4353 Tweet 2721
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    818 shares
    Share 327 Tweet 205

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist