Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tulungagung ditangkap polisi, Senin, 26 Juni 2023. Pegawai berinisial JJ ini menipu banyak orang dengan modus menawarkan proyek rental mobil abal-abal.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan JJ merupakan ASN pada Bagian Protokol Pemkab Tulungagung. Dia ditangkap atas pengaduan empat orang korban yang terlanjur menyerahkan mobilnya dengan dalih dirental atau disewa Pemkab Tulungagung. “Kami menahan tersangka untuk mencegah adanya korban lagi,” kata Agung Kurnia kepada Bacaini.id.
Modus yang dipakai pelaku adalah menawarkan korban untuk ambil bagian dalam proyek rental kendaraan yang dilakukan Pemkab Tulungagung. Untuk mendukung kinerja pemerintah, Pemkab menyewa sejumlah kendaraan sebagai kendaraan dinas.
Penawaran itupun direspon banyak orang, termasuk para korban yang menyerahkan mobilnya untuk disewa. Setelah mobil diterima, pelaku menggadaikannya kepada pihak ketiga. Uang hasil gadai tersebut diduga digunakan untuk membiayai aktivitas dunia malamnya. Sebab diketahui pelaku gemar menghamburkan uang di tempat hiburan malam.
Saat ini polisi masih menerima empat laporan. Diduga jumlah korban penipuan tersangka mencapai 10 orang dengan kerugian berkisar Rp500 juta.
“Kami juga telah mengamankan beberapa barang bukti seperti, bukti percakapan, HP dan 1 unit mobil,” kata Agung.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Penulis: Setiawan
Editor: Hari Tri Wasono