• Login
Bacaini.id
Saturday, May 23, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

PNS Golongan Rendah Galau Rencana Penghapusan Gaji ke-13

ditulis oleh
20 May 2024 17:51
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi uang. Foto:unsplash

Ilustrasi uang. Foto:unsplash

Bacaini.id, KEDIRI –  Isu penghapusan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) masih mengundang perbincangan di daerah. Mereka keberatan jika pemerintah benar-benar mengambil langkah tersebut.

Juwito, salah satu PNS di Pemkab Kediri berharap rencana penghapusan gaji ke-13 itu tidak benar-benar terjadi. Bagi pegawai golongan rendah seperti dirinya, pemberian gaji ke-13 sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Semoga itu tidak benar. Kalau dilakukan, kami akan sangat menderita,” ungkapnya kepada Bacaini.id, Senin, 20 Mei 2024.

Juwito mengaku mendengar kabar penghentian pemberian gaji ke-13 itu dari mulut ke mulut. Kabar yang ia terima, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meneken aturan soal penghapusan gaji ke-13 bagi PNS.

Benarkah kabar tersebut?

Penelusuran Bacani.id menyebutkan jika kabar tersebut benar, namun tidak seperti gambaran Juwito.

Isu penghapusan atau penghentian pemberian gaji ke-13 kepada PNS ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani bagi PNS golongan tertentu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Namun yang perlu diketahui, penghentian tersebut hanya berlaku bagi PNS yang sedang cuti atau ditugaskan di luar tanggungan negara. Termasuk PNS yang diberikan tugas, baik di dalam atau luar negeri, dan telah menerima gaji dari tempat penugasannya.

Sehingga PNS di luar kriteria tersebut, termasuk Juwito, akan tetap mendapatkan gaji ke-13.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gaji ke-13menteri keuanganPNSsri mulyani
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kasus kriminal di Kediri terkait dugaan pencabulan anak dan dalih makhluk gaib

Makhluk Gaib Jadi “Kambing Hitam” Kasus Dugaan Pencabulan 12 Anak di Kediri

Minuman mocktail warna-warni di meja kafe modern

Mocktail Jadi Tren Gaya Hidup Sehat Gen Z, Ini Manfaat dan Resep Simpelnya

Petugas Polres Trenggalek menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tiri

Pria di Trenggalek Ditahan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Tiri

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In