• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pj Wali Kota Kediri Dukung Pelaku Usaha Dapatkan Sertifikasi Halal

ditulis oleh
19 March 2024 13:51
Durasi baca: 2 menit
Pj Wali Kota Kediri Dukung Pelaku Usaha Dapatkan Sertifikasi Halal. Foto: Dok. Humas Pemkot Kediri

Pj Wali Kota Kediri Dukung Pelaku Usaha Dapatkan Sertifikasi Halal. Foto: Dok. Humas Pemkot Kediri

Bacaini.id, KEDIRI – Pj Wali Kota Kediri Zanariah terus mendorong para pelaku usaha untuk melengkapi salah satu legalitas usahanya yakni sertifikasi halal. Maka dari itu, digelarlah sosialisasi dan fasilitasi Sertifikasi Halal ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Kediri kepada para pelaku usaha agar semakin mudah dan mengerti cara pengurusan sertifikasi halal produknya, Selasa (19/3).

Sosialisasi diselenggarakan di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Syamsul Umam dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan Nuhdi Futuhal Arifin dari Kemenag Kota Kediri.

“Kota Kediri ini memiliki fokus pengembangan pada sektor perdagangan dan jasa. Oleh karena itu, perlindungan konsumen juga sangat penting dan menjadi perhatian. Artinya para pelaku usaha harus menghadirkan produk yang berkualitas, bersih, sehat dan tentunya juga halal. Namun sayangnya di Kota Kediri, masih banyak pelaku usaha yang belum mengantongi sertifikasi halal,” terang Pj Wali Kota Kediri.

Lebih lanjut, Zanariah menerangkan bahwa menurut data Disperdagin Kota Kediri, tahun 2023 dari 13.133 pelaku industri termasuk 8.765 pelaku usaha makanan dan minuman, baru 3.657 pelaku usaha yang mendapat sertifikasi halal. Maka dari itu, Pemkot Kediri terus menggenjot para pelaku usaha ini untuk mengurus sertifikasi halal, dengan melakukan sosialisasi hingga memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal ini. “Para pelaku usaha harus memiliki sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024. Dan yang hadir di sini merupakan pelaku usaha yang akan mendapat fasilitas sertifikasi halal dari Pemerintah Kota Kediri,” imbuhnya.

Menurut Pj Wali Kota Kediri, mengantongi sertifikasi halal ini menjadi nilai tambah untuk menghadirkan rasa percaya konsumen, sehingga berdampak pada peningkatan omset usaha. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait pentingnya sertifikasi halal. Terutama bagi pelaku usaha nasi goreng dan soto tamanan. Apalagi Soto Tamanan ini juga sudah ditetapkan sebagai zona kawasan halal, aman dan sehat. 

Terakhir, Zanariah juga mengingatkan untuk para pengelola rumah potong unggas, juga perlu memastikan proses penyembelihannya telah sesuai syariat. Karena produk kuliner dari bahan baku unggas ini juga banyak dikonsumsi oleh masyarakat.

Turut mendampingi Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani, narasumber dan para pelaku usaha.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kedirikota kediripemkot kediriUMKM
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tanaman hias gantung menghiasi teras rumah sebagai tradisi mempercantik rumah jelang Ramadhan

Tradisi Percantik Rumah Jelang Ramadhan, Ini 4 Tanaman Gantung Paling Digemari

Sidang vonis kasus penganiayaan guru oleh suami anggota DPRD Trenggalek di Pengadilan Negeri Trenggalek

Suami DPRD Arogan Penganiaya Guru di Trenggalek Divonis 6 Bulan Penjara 

Puluhan siswa SD di Tulungagung dirawat akibat keracunan massal menu MBG

‘Tumbal’ MBG Kembali Berjatuhan, 24 Siswa SD di Tulungagung Keracunan Massal

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In