Bacaini.id, KEDIRI – Pj Wali Kota Kediri Zanariah audiensi dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Imam Haryono beserta staf dan juga perwakilan dari Dinkop UMTK Kediri.
Audiensi yang berlangsung di Rumah Dinas Pj Wali Kota Kediri pada, Jumat, 17 November 2023 ini salah satunya membahas terkait dengan pekerja rentan di Kota Kediri yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Menurut data dari Dinas Koperasi dan UMTK bahwa ada 9300 pekerja rentan yang didaftarkan ke dalam BPJS ketenagakerjaan. Waktunya 4 bulan sampai dengan bulan Desember. Di tahun depan akan dibayarkan selama 8 bulan,” terang Pj Wali Kota Kediri.
Zanariah menambahkan bahwa 9300 pekerja rentan tersebut yang termasuk dalam 9 kategori pekerja bukan penerima upah. Seharusnya Pemda juga mendorong swasta untuk memberikan bantuan kepada pekerja rentan di sekeliling perusahaan tersebut.
“Jadi tidak hanya Pemda yang memikirkan pekerja rentan di Kota Kediri ini, namun pihak swasta juga ikut membantu dalam membayarkan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu disabilitas juga harus kita perhatikan,” tegasnya.
Terakhir, Pj Wali Kota Kediri juga berharap sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Kediri dengan BPJS Ketenagakerjaan Kediri bisa terus terjalin.**