• Login
Bacaini.id
Monday, June 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pilkada Tidak Langsung Dinilai Langgengkan Oligarki Politik

ditulis oleh Redaksi
15 December 2024 15:26
Durasi baca: 3 menit
Pengamat Politik Universitas 17 Agustus Surabaya, Jarot Hermansyah.

Pengamat Politik Universitas 17 Agustus Surabaya, Jarot Hermansyah.

Bacaini.ID, KEDIRI – Usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah kepada DPRD menuai penolakan dari akademisi. Hal itu justru akan menciptakan dan melanggengkan oligarki politik.

Pengamat politik dan penggiat pemilu Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Jarot Hermansyah mengatakan pemilihan kepala daerah secara langsung dipilih untuk menghindari praktik oligarki politik.

“DPRD cenderung terikat pada kepentingan partai politik atau kelompok elit tertentu, yang sering kali lebih mengutamakan agenda pribadi atau kelompok daripada kepentingan masyarakat luas,” terang Jarot kepada Bacaini.ID, Minggu, 15 Desember 2024.

Praktik jual beli suara juga akan terjadi di antara anggota DPRD, yang akan merusak integritas demokrasi. Dengan pemilihan langsung, menurut Jarot, setidaknya menutup peluang itu secara signifikan.

Pemilihan langsung juga memberikan kendali kepada rakyat untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan aspirasi mereka, tanpa perantara kepentingan politik. Partisipasi masyarakat juga tinggi untuk menentukan pemimpin mereka, sehingga memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap pemerintahan daerah, serta menjalankan proses pengawasan.

Biaya Politik Besar

Pemilihan kepala daerah secara langsung sering kali memerlukan biaya politik yang sangat besar, baik untuk kampanye, mobilisasi pemilih, maupun biaya lainnya yang cenderung informal.

Biaya tinggi ini dapat menciptakan pola korupsi, baik selama proses pemilihan maupun setelah terpilih. “Namun mengembalikan pemilihan ke DPRD, merupakan kemunduran demokrasi, dan pilihan buruk,” tegas Jarot.

Untuk mengurangi dampak biaya politik yang tinggi dan potensi korupsi, ia mengusulkan beberapa langkah. Di antaranya penguatan sistem pembiayaan negara dengan memberikan subsidi kampanye oleh negara (dengan syarat transparansi dalam laporan keuangan kampanye).

Kedua, perlu ada regulasi dan pengawasan ketat terhadap sumber dana kampanye, termasuk audit independen untuk memastikan tidak ada aliran dana ilegal kepada kandidat.

Ketiga, memberikan pendidikan politik berkelanjutan untuk mengubah pola pikir rakyat agar memilih berdasarkan kualitas, bukan insentif finansial. “Terakhir adalah penerapan sanksi tegas kepada partai politik atau kandidat yang terbukti terlibat dalam politik uang atau pelanggaran dana kampanye, termasuk diskualifikasi dari pemilu,” tutup Jarot.

Kepercayaan Kepada Parpol Lemah

Pengajar IAIN Kediri Agus Edi Wnarto

Pemilihan kepala daerah melalui lembaga DPRD juga dinilai kurang mendapat legitimasi masyarakat. Ini disebabkan rendahnya kepercayaan masyarakat kepada partai politik yang ada.

Hal itu diungkapkan pengamat politik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Agus Edi Winarto, yang menyebut usulan mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD bukanlah solusi yang tepat. “Ini soal legitimasi dimana walikota atau bupati harus dipilih langsung oleh masyarakat,” kata Agus Edi yang juga mantan Komisioner KPU Kabupaten Kediri kepada Bacaini.ID.

Agus Edi menambahkan, usulan mengembalikan pilkada kepada legislatif atau dikenal dengan pemilihan tidak langsung pernah muncul di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Namun karena kerasnya penolakan dari masyarakat, akhirnya dibatalkan,” terangnya.

Sependapat dengan Jarot, upaya yang harus dilakukan untuk memperbaiki sistem pilkada adalah melakukan pendidikan politik yang benar. Sehingga perlahan-lahan praktik politik uang di masyarakat bisa diminimalisir.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: IAIN Kedirijarot hermansyahpilkadaUniversitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melaksanakan pernyataan pers bersama Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron dalam rangkaian kunjungan kenegaraan di Istana Élysée, pada Kamis, 28 Mei 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Presiden Prabowo Sebut Hubungan Indonesia-Prancis Fase Terbaik

Ratusan pohon pepaya milik petani Perhutanan Sosial di Desa Jingglong Blitar dirusak orang tak dikenal

Perusakan Tanaman Petani Perhutanan Sosial di Blitar, Pelakunya OTK

Mantan Pejabat Senior CIA Diduga Curi 303 Emas Batangan Senilai Rp714 Miliar

  • Pengembangan fasilitas Stasiun Madiun oleh KAI Daop 7 Madiun dengan pembangunan peron tinggi dan perluasan area parkir

    KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Stasiun Madiun, Parkir Diperluas hingga Bangun Peron Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In