• Login
Bacaini.id
Friday, May 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Petinju 15 Tahun Tewas Usai Berlaga di Porprov Jatim

ditulis oleh Editor
12 September 2023 13:53
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi petinju. Foto:unsplash

Ilustrasi petinju. Foto:unsplash

Bacaini.id, JOMBANG – Petinju asal Bondowoso meninggal dunia usai bertanding di ajang Porprov ke-VIII Jatim 2023 di Auditorium Universitas Darul Ulum Jombang. Farhat Mika Rahil Riyanto (15) meninggal dalam perawatan di RSUD Jombang, Selasa, 12 September 2023.

Tehnical Delegate Porprov Jatim, Agung Samsul Hadi mengatakan kejadian memilukan terjadi saat Farhat bertanding di atas ring melawan I Putu Nandikeswara asal Blitar pada Senin siang, 11 September 2023.

“Ronde pertama dan kedua dia sempat unggul, namun pada ronde ketiga menit-menit terakhir ada unsur pukulan yang mengena dan langsung jatuh,” kata Agung kepada Bacaini.id, Selasa, 12 September 2023.

Usai terkena pukulan, lanjut Agung, Farhat langsung terjatuh dan wasit sudah mengitung waktu untuk diberikan kesempatan. Setelah dilakukan penghitungan satu dua hingga tiga terjadi kondisi darurat sehingga tim medis diminta naik untuk melihat kondisi atlet.

Karena tak kunjung bangun, tim medis kemudian langsung melarikan sang atlet ke RSUD Jombang. Setelah mendapatkan penanganan medis akhirnya Farhat dinyatakan meninggal, pada Selasa dini hari.

Menurut Agung, dari rekam jejak pertandingan, Farhat telah dipastikan dalam kondisi sehat dan berimbang. Sebelumnya dia memenangi pertandingan pada babak penyisihan melawan kontingen Ngawi, Yossy Aji Pradista dan lanjut ke babak final melawan kontingen Blitar.

“Dari rekaman pertandingan sendiri, dipastikan tidak ada yang menyalahi aturan. Korban juga sudah bertanding melawan musuh yang sepadan,” jelasnya.

Sepeninggal Farhat pada Selasa dini hari tadi, panitia besar di Jawa Timur siang ini melakukan rapat dan pertandingan ditunda untuk sementara waktu.

Sementara itu, Direktur RSUD Jombang, dr. Ma’murotus Sa’diyah mengatakan bahwa berdasarkan hasil CT scan, Farhat mengalami pendarahan otak hingga membuat nyawanya tidak tertolong. “Korban mengalami pendarahan otak hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar dr Ma’murotus.

Menurut dr Ma’murotus, Farhat sempat mendapat perawatan setelah masuk IGD pada Senin sore. Sayangnya, pada Selasa dini hari kondisinya memburuk hingga tidak bisa diselamatkan. “Jenazah langsung dibawa ke rumah duka,” imbuhnya singkat,

Untuk diketahui, cabang olahraga tinju Porprov Jatim 2023 ini di gelar di Auditorium Universitas Darul Ulum. Tercatat ada 170 atlet dari 24 kota/kabupaten bertanding dan memperebutkan medali di 22 kelas pertandingan berbeda.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: atlet meninggal duniaatlet tinju bondowosoporprov jatim 2023
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penumpang menikmati fasilitas lounge di Stasiun Madiun dengan layanan transportasi terintegrasi dari KAI Daop 7

KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

Semaun tokoh gerakan buruh Indonesia

Sejarah May Day di Indonesia: Ajaran Semaun tentang Persatuan Buruh

Ilustrasi pajak. Foto:Istimewa

DJP Perpanjang Waktu Lapor SPT Badan

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJP Perpanjang Waktu Lapor SPT Badan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Pita Cukai Rokok, Dua Jalur Satu Jaringan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In