• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Petani di Nganjuk Ikut Lomba Berburu Tikus Berhadiah

ditulis oleh Editor
08/11/2022
Durasi baca: 2 menit
591 6
0
Petani di Nganjuk Ikut Lomba Berburu Tikus Berhadiah

Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dampingi peserta lomba berburu tikus hari pertama. Foto: Bacaini/Asep Bahar

Bacaini.id, NGANJUK – Hama tikus selalu menjadi musuh para petani, begitu pula yang dirasakan oleh para petani di Nganjuk saat ini. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar lomba berburu tikus dengan total hadiah sebesar Rp122.500.000.

Lomba berburu tikus dimulai pada hari ini, Selasa, 8 November 2022 sampai tanggal 21 November 2022. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengendalikan banyaknya hama tikus yang tengah menyerang tanaman di lahan pertanian milik masyarakat Kabupaten Nganjuk.

Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menyebutkan, hama tikus sangat rentan menyerang lahan pertanian di sejumlah kecamatan di Kabupaten Nganjuk, terutama di Kecamatan Lengkong, Kecamatan Gondang, Kecamatan Patianrowo dan Kecamatan Jatikalen.

Menurut Marhaen, pemerintah perlu memberikan perlindungan kepada para petani yang selama ini lahan pertaniannya seringkali rusak akibat banyaknya hama tikus. Sehingga lomba ini dikhususkan untuk seluruh kelompok tani di Kabupaten Nganjuk.

“Untuk cara perburuan tikus dibebaskan, kecuali dengan menggunakan setrum listrik karena beresiko bagi keselamatan warga,” kata Marhaen saat membuka perlombaan berburu tikus di Desa Sumbersono, Kecamatan Lengkong, Selasa, 8 November 2022.

Sementara, dalam perlombaan ini akan diambil 20 pemenang dari kelompok tani yang berhasil menangkap tikus paling banyak. Dengan adanya perlombaan ini, Marhaen berharap tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjaga ekosistem.

Lebih lanjut, Marhaen mengungkapkan bahwa kedepannya Pemkab Nganjuk juga berencana melepaskan ular dan burung hantu di lahan pertanian warga. Tentu saja ular yang dimaksud bukan jenis ular yang berbahaya bagi keselamatan warga.

“Tujuannya agar hama tikus dapat ditanggulangi menggunakan predator alami, sehingga kita tidak berburu terus,” tandasnya.

Salah satu petani asal Desa Sumbersono, Kecamatan Lengkong, Muhaimin mengatakan, hama tikus di desanya sudah sangat parah hingga mengakibatkan gagal panen. Bahkan untuk mengantisipasi serangan tikus, warga rela menjaga tanamannya pada malam hari.

“Malam juga dijaga, kalau ketemu langsung ditembak. Tidak hanya padi dan jagung, tanaman lain seperti cabai juga rusak. Habis semua, jagung saja hanya sisa bonggolnya,” kata Muhaimin.

Begitu juga dengan Sailan mengaku lahan pertaniannya diserang habis-habisan selama beberapa musim. Akibatnya tanaman padi hingga benih miliknya habis tak tersisa.

“Sudah beberapa musim tidak panen karena diserang tikus,” keluh Sailan.

Penulis: Asep Bahar
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hama tikuspemkab nganjuk
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengurus PSHT Bltar mencatatakan diri di Bakesbangpol

PSHT Blitar Resmi Tercatat Sebagai Ormas di Bakesbangpol

Ngantuk bersama pasangan

Ngantuk Saat Bersama Pasangan Ternyata Tanda Hubungan Bahagia

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2649 shares
    Share 1060 Tweet 662
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15519 shares
    Share 6208 Tweet 3880
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112