Bacaini.ID, KEDIRI – Kabar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menjadi Rp13.500 per liter mulai Sabtu (26/9/2026) beredar luas di media sosial. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Juru Bicara Menteri ESDM Dwi Anggia mengatakan pihaknya menemukan banyak konten di media sosial yang menyebut harga Pertalite akan mengalami kenaikan. “Perlu kami luruskan, saat ini masif sekali konten media sosial yang berisikan informasi kenaikan harga Pertalite. Konten atau informasi ini adalah hoaks atau berita bohong,” ujar Dwi Anggia di Jakarta, Jumat, 25 September 2026.
Dengan demikian, tidak ada kebijakan kenaikan harga Pertalite menjadi Rp13.500 per liter pada 26 September 2026 seperti yang disebut dalam informasi yang beredar.
Harga Pertalite Tetap Rp10.000
Berdasarkan keterangan pemerintah, harga Pertalite masih berada di level Rp10.000 per liter. Pertamina Patra Niaga juga sebelumnya memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026 sesuai kebijakan pemerintah.
VP Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan kebijakan tersebut tetap berlaku meski harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah mengalami perubahan.
Untuk saat ini, harga Pertalite tercatat Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi Rp6.800 per liter.
Kepastian tersebut juga sejalan dengan pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang pada September 2026 kembali menyampaikan bahwa pemerintah menjaga harga BBM bersubsidi tetap stabil di tengah gejolak harga minyak dunia.
BBM yang Naik Bukan Pertalite
Isu kenaikan Pertalite kemungkinan semakin mudah dipercaya karena Pertamina memang melakukan penyesuaian harga terhadap sejumlah BBM nonsubsidi pada September 2026. Namun, penyesuaian tersebut tidak berlaku untuk Pertalite.
Sejumlah BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex mengalami perubahan harga mulai 1 September 2026. Sementara Pertalite tetap berada pada harga yang sama.
Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai informasi kenaikan harga BBM yang beredar melalui media sosial, terutama informasi yang tidak mencantumkan sumber resmi. Dwi Anggia mengimbau masyarakat mencari informasi mengenai kebijakan harga BBM melalui kanal resmi pemerintah maupun media yang telah terverifikasi. “Carilah informasi pada sumber resmi dan media yang terverifikasi,” ujarnya.
Dengan demikian, kabar Pertalite naik menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026 dipastikan tidak benar. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter sesuai kebijakan pemerintah yang berlaku saat ini.(htw/edt)




