• Login
Bacaini.id
Wednesday, April 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Perkosa Santriwati Hingga Hamil, Kiai di Trenggalek Ditahan

ditulis oleh Editor
4 October 2024 05:00
Durasi baca: 2 menit
Perkosa Santriwati Hingga Hamil, Kiai di Trenggalek Ditahan (foto/Bacaini)

Perkosa Santriwati Hingga Hamil, Kiai di Trenggalek Ditahan (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Seorang laki-laki berinisial IS atau S asal Kabupaten Trenggalek Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan santriwati.

IS dikenal sebagai kiai yang juga pimpinan sebuah pondok pesantren di Trenggalek. Akibat perbuatan bejatnya, korban hamil dan sudah melahirkan.

Polres Trenggalek menjebloskan IS ke dalam tahanan setelah yang bersangkutan dinyatakan sembuh dari sakitnya.  

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengatakan tersangka dijemput dari ruang perawatan RSUD dr Soedomo, Trenggalek.

Pihak medis telah melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka dan dipastikan sehat.

“Hari ini kami resmi menahan tersangka IS atau S setelah dinyatakan sehat. Sebelumnya, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, namun sempat mengalami gangguan kesehatan. Sekarang kondisinya sudah baik,” ujar Abidin kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

Penahanan tersangka dilakukan mengingat ancaman hukuman lima tahun penjara. Polisi menjerat tersangka dengan UU Perlindungan anak.

Terungkap dugaan pemerkosaan berlangsung sejak tahun 2022 secara berulang-ulang, di mana korban masih berusia di bawah umur. Penahanan juga dibutuhkan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Abidin, polisi tidak melakukan tes DNA mengingat tersangka merupakan satu-satunya pelaku yang dilaporkan oleh korban.

Tes DNA biasanya diperlukan jika terdapat lebih dari satu tersangka untuk menentukan ayah biologis dari anak korban. “Saat ini penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi untuk melengkapi berkas perkara,” ungkapnya.

Tersangka IS ditahan di Polres Trenggalek dan ke depan akan dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Trenggalek. Hal itu untuk mempermudah penahanan selama proses hukum berlangsung.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kiai cabulpemerkosaan santriwatipondok pesantren
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gus Fawait: Optimalisasi UHC Jadi Kunci Tekan Angka Kematian Ibu dan Stunting di Jember

Rawon Bu Lisa khas Kota Blitar dengan kuah hitam pekat

Cicipi Kelezatan Rawon Bu Lisa di Kota Blitar, Resep Legendaris Warisan Wak Seneng

Ilustrasi antrean kendaraan di SPBU. Foto:bacaini/HTW

Isu Kenaikan Harga BBM Picu Antrian di SPBU

  • Muscab PKB Blitar 2026 berlangsung tertutup dengan lima kandidat ketua DPC

    Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cicipi Kelezatan Rawon Bu Lisa di Kota Blitar, Resep Legendaris Warisan Wak Seneng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In