• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Perkosa Santriwati Hingga Hamil, Kiai di Trenggalek Ditahan

ditulis oleh Editor
04/10/2024
Durasi baca: 2 menit
546 6
0
Perkosa Santriwati Hingga Hamil, Kiai di Trenggalek Ditahan

Perkosa Santriwati Hingga Hamil, Kiai di Trenggalek Ditahan (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Seorang laki-laki berinisial IS atau S asal Kabupaten Trenggalek Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan santriwati.

IS dikenal sebagai kiai yang juga pimpinan sebuah pondok pesantren di Trenggalek. Akibat perbuatan bejatnya, korban hamil dan sudah melahirkan.

Polres Trenggalek menjebloskan IS ke dalam tahanan setelah yang bersangkutan dinyatakan sembuh dari sakitnya.  

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengatakan tersangka dijemput dari ruang perawatan RSUD dr Soedomo, Trenggalek.

Pihak medis telah melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka dan dipastikan sehat.

“Hari ini kami resmi menahan tersangka IS atau S setelah dinyatakan sehat. Sebelumnya, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, namun sempat mengalami gangguan kesehatan. Sekarang kondisinya sudah baik,” ujar Abidin kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

Penahanan tersangka dilakukan mengingat ancaman hukuman lima tahun penjara. Polisi menjerat tersangka dengan UU Perlindungan anak.

Terungkap dugaan pemerkosaan berlangsung sejak tahun 2022 secara berulang-ulang, di mana korban masih berusia di bawah umur. Penahanan juga dibutuhkan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Abidin, polisi tidak melakukan tes DNA mengingat tersangka merupakan satu-satunya pelaku yang dilaporkan oleh korban.

Tes DNA biasanya diperlukan jika terdapat lebih dari satu tersangka untuk menentukan ayah biologis dari anak korban. “Saat ini penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi untuk melengkapi berkas perkara,” ungkapnya.

Tersangka IS ditahan di Polres Trenggalek dan ke depan akan dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Trenggalek. Hal itu untuk mempermudah penahanan selama proses hukum berlangsung.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kiai cabulpemerkosaan santriwatipondok pesantren
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

Soekarno Tak Pernah Mengemis Diangkat Presiden Seumur Hidup

Upaya Dewan Banteng Menggulingkan Bung Karno

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15386 shares
    Share 6154 Tweet 3847
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4963 shares
    Share 1985 Tweet 1241
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    704 shares
    Share 282 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112