• Login
Bacaini.id
Saturday, May 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Perempuan Tewas di Kamar Kos Blitar Dihabisi Pacar Sendiri

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
21 August 2025 18:38
Durasi baca: 2 menit
Perempuan tewas di kamar kos Blitar dibunuh pacar sendiri

Kematian perempuan di kamar kos Blitar karena dihabisi pacar sendiri (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Pelaku dugaan pembunuhan perempuan muda di kamar kos Jalan Kedondong Kelurahan Sukorejo Kota Blitar Jawa Timur, terkuak.

Pelaku berinisial MSC (35) yang merupakan kekasih korban. Laki-laki warga Blitar ini telah ditetapkan tersangka dan diamankan.

Tersangka MSC terungkap sebelumnya juga ikut mengantarkan jenazah korban saat dibawa ke rumah sakit.

“Tersangka MSC ini dugaan sementara pacar korban,” ujar Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo kepada wartawan Kamis (21/8/2025).

Korban berinisial MTW (25) warga Desa Satriyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar sebelumnya ditemukan tewas di kamar kos pada Rabu (20/8/2025).

Hasil visum luar RSUD Mardi Waluyo mendapati adanya luka lebam-lebam pada muka, dada dan bagian paha atas sebelah kiri.

Korban informasinya sudah bersuami. Namun posisi sang suami sedang menjalani hukuman di dalam tahanan.

Keterangan bahwa tersangka MSC merupakan kekasih korban kata Kasatreskrim Rudi didapat penyidik dari keterangan saksi.

7 orang termasuk MSC sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Penyidik kemudian menetapkan MSC sebagai tersangka.

Yang bersangkutan ditangkap di rumah 2 jam setelah korban ditemukan tewas di kamar kos. Terungkap juga tersangka MSC ikut mengantar jenazah korban ke rumah sakit.

“Tersangka ikut mengantarkan (jenazah korban) di rumah sakit,” ungkap Kasatreskrim Rudi.

Polisi dalam pengusutan kasus ini memakai pasal penganiayaan hingga mengakibatkan kematian korban.

Sementara terkait motif dan informasi adanya narkoba dan miras, Kasatreskrim Rudi mengatakan masih dalam penyelidikan.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacaini.idBerita Blitarblitarkos blitarperempuan tewas di kos Blitartewas di kos Blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penumpang menikmati fasilitas lounge di Stasiun Madiun dengan layanan transportasi terintegrasi dari KAI Daop 7

KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

Semaun tokoh gerakan buruh Indonesia

Sejarah May Day di Indonesia: Ajaran Semaun tentang Persatuan Buruh

Ilustrasi pajak. Foto:Istimewa

DJP Perpanjang Waktu Lapor SPT Badan

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah May Day di Indonesia: Ajaran Semaun tentang Persatuan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In