Bacaini.ID, KEDIRI – Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) yang menjadi program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kediri menuai persoalan. Penyedia beras merasa ditipu setelah tidak menerima pembayaran usai mengirimkan 180 ton beras.
Korban diketahui bernama Musringah, warga Kelurahan Banjaran, Kota Kediri. Kepada wartawan, ia mengaku ditipu pemesanan 180 ton beras untuk program BPNT Kabupaten Kediri Tahun 2021.
“Pemesanan dilakukan oleh perempuan berinisial WPS selaku Direktur CV MBN yang beralamat di Pare, Kabupaten Kediri. Nilai kerugian mencapai Rp.1,584 milyar,” kata Wiyono, kuasa hukum Musringah, Selasa, 3 September 2024.
Peristiwa ini bermula saat korban menerima order pemesanan beras untuk kegiatan bansos BPNT di wilayah Kecamatan Pare sebanyak 180 ton pada Desember 2021. Disepakati harga beras Rp.8.800 per kg oleh WPS selaku perusahaan penyedia yang ditunjuk pemerintah.
Pengiriman tahap pertama dilakukan pada 27 Desember 2021 sebanyak 20 ton senilai Rp.176 juta. Pengiriman kedua pada 28 Desember 2021 sebanyak 50 ton senilai Rp.440 juta.
Dilanjut pengiriman ketiga pada 29 Desember 2021 sebanyak 10 ton senilai Rp.88 juta. Terakhir, dikirim lagi 100 ton senilai Rp.880 juta pada 30 Desember 2021. Sehingga totalnya mencapai Rp.1,584 milyar.
Setelah menyelesaikan pengiriman sebanyak 180 ton beras, korban meminta pembayaran para terlapor sebagaimana yang telah dijanjikan. Tetapi terlapor mengolor waktu pada April 2024 dengan alasan menunggu pembayaran dari Dinas Sosial Kabupaten Kediri.
Pada 10 Februari 2022, korban dihubungi oleh terlapor untuk diberi cek senilai Rp.200 juta. Namun saat dibawa ke Bank Jatim Kediri, ternyata cek tersebut tidak bisa dicairkan karena saldonya kosong. Merasa ditipu, korban melapor ke Polres Kediri pada 25 Juli 2022. “Saya harapkan ada kejelasan atas perkara yang kita laporkan ini,” terang Wiyono.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama melalui pesan WhatsApp meminta waktu untuk mencari berkas perkara tersebut. “Mohon waktu, ya,” jawab Fauzi.
Penulis: A.K. Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono
halo ini Sistem Informasi Pafi Bintaro Jaya