• Login
Bacaini.id
Sunday, February 22, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penjualan LPG 3Kg ke Pengecer Dibatasi 10 Persen

ditulis oleh Redaksi
5 February 2025 08:21
Durasi baca: 2 menit
Agen LPG di Kabupaten Kediri. Foto: bacaini/A.K. Jatmiko

Agen LPG di Kabupaten Kediri. Foto: bacaini/A.K. Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Pembatalan larangan pengecer menjual gas LPG 3 kilogram belum diketahui semua pedagang. Hal ini membuat masyarakat tetap kesulitan mendapatkan tabung melon.

Wakil Direktur Agen LPG di wilayah Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Yanuar Kriswiratmoko mengatakan informasi mengenai pembatalan larangan pengecer menjual tabung melon baru diterima hari ini.

“Informasi yang kita terima dari Pertamina pangkalan dan agen bisa menjual gas ke pengecer, namun hanya dibatasi 10% dari pasokan,” katanya kepada Bacaini.ID, Selasa, 4 Februari 2025.

Larangan menjual tabung melon kepada pengecer ini turut dikecam pemilik pangkalan LPG. Hal itu menyulitkan ibu-ibu yang harus pergi jauh ke pangkalan untuk membeli tabung LPG. Sementara keberadaan pangkalan cukup terbatas hingga saat ini.

“Ibu-ibu itu susah kalau harus beli di pangkalan, karena repot. Belum lagi kalau orang tua yang lokasinya jauh dengan pangkalan juga kasihan,” kata Samsul Hadi, pemilik pangkalan di Desa Gempolan, Kecamatan Gurah. Ia mengaku sudah tidak melayani pengecer sejak awal bulan ini.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih mengatakan pemerintah terus melakukan monitoring ke agen, pangkalan dan pengecer. Ia mengakui jika kebijakan larangan menjual LPG melon ke pengecer menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Sebenarnya tujuan pemerintah (membatasi penjualan) agar elpiji 3 kilogram tepat sasaran dan harga juga tidak jauh di atas HET,” katanya.

Tutik menambahkan, dengan adanya pembatasan 10% penjualan elpiji ke pengecer, ia berharap agar agen bisa mendistribusikan LPG kepada pangkalan dan pengecer secara merata.

Penulis: A.K. Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: LPG 3kgpertamina
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi meditasi dalam puasa ngebleng

Keampuhan Puasa Nusantara: Mutih, Ngrowot, Ngebleng hingga Weton dan Filosofi Jagad Cilik

Mobil pikap Daihatsu Espas terbakar saat ronda sahur di Watulimo Trenggalek

Celaka Saat Ronda Sahur! Mobil Pikap Daihatsu Espas Terbakar di Watulimo Trenggalek

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di kantor MPP. Foto: istimewa

Bupati Kediri Klaim Keberhasilan Pelayanan Publik, Terlalu Dini?

  • Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah saat refleksi satu tahun pemerintahan

    Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In