• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, November 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penghina Dewi Persik Ternyata Tetangganya Sendiri

ditulis oleh redaksi
29/11/2022
Durasi baca: 1 menit
Penghina Dewi Persik Ternyata Tetangganya Sendiri

Dewi Persik. Foto: (nstagram@dewipersikreall

Bacaini.id, JEMBER – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Winarsih sebagai tersangka penghinaan penyanyi Dewi Persik. Diketahui Winarsih dan Dewi Persik sama-sama berasal dari Jember, Jawa Timur.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan Winarsih dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pencemaran nama baik.

Meski ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Winarsih. Perempuan berusia 50 tahun itu dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Diketahui jika Winarsih merupakan warga Kabupaten Jember. Sementara Dewi Persik yang memiliki nama asli Dewi Murya Agung juga kelahiran Jember pada 16 Desember 1985.

Persik yang menjadi nama belakangnya merupakan inisiatif produsernya agar mempermudah masyarakat mengingat dirinya. Menurut filosofi, buah tersebut dipercaya oleh masyarakat Tionghoa sebagai pembawa keberuntungan.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dewi persikJember
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Indonesia Darurat Sampah, Anak-Anak di Kediri Gelar Kampanye Unik

Indonesia Darurat Sampah, Anak-Anak di Kediri Gelar Kampanye Unik

kisah tipes pertama di dunia

Kisah Pembawa Tipes Pertama di Dunia yang Jadi Legenda Medis

Wawali Blitar Elim Tyu Samba

Gebrakan Wawali Blitar Elim Tyu Samba

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist