• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penghina Dewi Persik Ternyata Tetangganya Sendiri

ditulis oleh redaksi
29/11/2022
Durasi baca: 1 menit
561 36
0
Penghina Dewi Persik Ternyata Tetangganya Sendiri

Dewi Persik. Foto: (nstagram@dewipersikreall

Bacaini.id, JEMBER – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Winarsih sebagai tersangka penghinaan penyanyi Dewi Persik. Diketahui Winarsih dan Dewi Persik sama-sama berasal dari Jember, Jawa Timur.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan Winarsih dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pencemaran nama baik.

Meski ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Winarsih. Perempuan berusia 50 tahun itu dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Diketahui jika Winarsih merupakan warga Kabupaten Jember. Sementara Dewi Persik yang memiliki nama asli Dewi Murya Agung juga kelahiran Jember pada 16 Desember 1985.

Persik yang menjadi nama belakangnya merupakan inisiatif produsernya agar mempermudah masyarakat mengingat dirinya. Menurut filosofi, buah tersebut dipercaya oleh masyarakat Tionghoa sebagai pembawa keberuntungan.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dewi persikJember
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tunjangan perumahan DPRD Jombang naik

Tunjangan Perumahan DPRD Jombang Naik Jadi 37 Juta Per bulan

Fenomena Anak SMK Lebih Aktif dalam Aksi Demonstrasi dibanding Siswa SMA

Fenomena Anak SMK Lebih Aktif dalam Aksi Demonstrasi dibanding Siswa SMA

Perayaan bulan hantu imlek etnis tionghoa

Bulan Hantu Imlek: Waktunya Arwah Leluhur Turun ke Dunia

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2612 shares
    Share 1045 Tweet 653
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15517 shares
    Share 6207 Tweet 3879
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist