• Login
Bacaini.id
Thursday, May 7, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengedar Uang Palsu Diringkus Anggota Polres Tulungagung

ditulis oleh Editor
16 May 2022 19:48
Durasi baca: 2 menit
Barang bukti puluhan juta uang palsu yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Tulungagung

Barang bukti puluhan juta uang palsu yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Tulungagung

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil meringkus dua pelaku pengedar uang palsu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang palsu mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh Anshori mengatakan, pada Jumat, 13 Mei 2022, unit Resmob Macan Agung mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran uang palsu di Tulungagung.

Polisi langsung melakukan investigasi dan mendapati seseorang dengan gerak-gerik yang mencurigakan di Terminal Gayatri Tulungagung. Merasa curiga, polisi pun melakukan penggeledahan.

“Saat kami geledah, kami mendapati sebendel uang pecahan Rp100 ribu yang dibungkus kantong plastik hitam sejumlah Rp 9.400.000. Setelah kami periksa ternyata uang tersebut palsu,” kata Iptu Anshori kepada Bacaini.id, Senin, 16 Mei 2022.

Setelah mengamankan satu pelaku di Terminal Gayatri Tulungagung, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus ke Kota Malang. Benar saja, polisi kembali mengamankan seorang pelaku lain di kediamannya di Kecamatan Blimbing.

Dari tangan pelaku ini, polisi mendapatkan barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total senilai Rp 44.700.000.

“Pelaku pertama berinisial KMS (51), asal Lamongan dan pelaku kedua berinisial FS (55) asal Kota Malang yang juga merupakan residivis dalam kasus yang sama,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, sebelum mengedarkan uang palsu tersebut, mereka memesan uang palsu kepada temannya yang berada di Jakarta. Setelah itu, pelaku mengirimkan uang palsu tersebut melalui jasa pengiriman paket.

“Selanjutnya pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara menjualnya kepada peminat yang ada di wilayah Jawa Timur. Setiap satu lembar uang asli, pembeli akan mendapatkan dua uang palsu dengan nominal yang sama,” bebernya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tulungagung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari kedua pelaku, polisi mengamankan 447 lembar uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu, satu lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dan dua lembar uang asli pecahan Rp 100 ribu.

Selain itu, polisi juga menyita sebuah lampu ultraviolet, satu unit motor Honda PCX, dua lembar kertas ukuran A4, satu lembar sampel uang palsu pecahan Rp100 ribu yang belum dipotong serta satu unit handphone.

“Pelaku akan dikenakan pasal 36 ayat (2) dan (3) jo pasal 26 ayat (2) dan (3) UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pengedar uang palsupolres tulungagungTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Fenomena awan pelangi atau cloud iridescence terlihat berwarna-warni di langit wilayah Jabodetabek

Fenomena Awan Pelangi Viral, Ini Penjelasan Sains dan Maknanya dalam Primbon Jawa

lomba balap dayung perahu tradisional di Pantai Mutiara Trenggalek

Lomba Balap Dayung Tradisional di Pantai Mutiara Trenggalek Tarik Animo Wisatawan

Nelayan Pantai Prigi Trenggalek menyiapkan kapal di tengah kenaikan harga solar industri

Harga Solar Industri Naik, Nelayan Prigi Trenggalek Keluhkan Biaya Melaut Membengkak

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedatangan KPK ke Blitar Picu Rumor OTT, Jubir Pastikan Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In