• Login
Bacaini.id
Sunday, February 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengacara Ingin Penganiaya Santri Kediri Hingga Tewas Tidak Diadili Secara Pidana

ditulis oleh Editor
2 March 2024 14:42
Durasi baca: 2 menit
Pengacara Ingin Penganiaya Santri Kediri Hingga Tewas Tidak Diadili Secara Pidana. (foto/Bacaini)

Pengacara Ingin Penganiaya Santri Kediri Hingga Tewas Tidak Diadili Secara Pidana. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, KEDIRI – Upaya untuk meringankan hukuman 4 pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Bintang Balqis Maulana (14), santri Pondok Pesantren (Ponpes) PPTQ Al-Hanifiyyah Mojo, Kabupaten Kediri Jawa Timur, terus dilakukan.

Yang terbaru, pengacara 4 pelaku penganiayaan berencana mengajukan permohonan diversi untuk restorative justice. Diversi merupakan upaya pengalihan penyelesaian perkara anak dari pidana ke luar wilayah pidana.

Pasalnya para pelaku penganiayaan diketahui masih berusia di bawah umur. “Langkah hukum yang akan kita lakukan adalah mengajukan permohonan diversi sekaligus pengalihan penahanan,” ujar Muhammad Ulinnuha selaku Ketua Tim Penasehat Hukum 4 tersangka kepada wartawan.

Santri Bintang Balqis diketahui telah dianiaya hingga meninggal dunia. Pada sekujur tubuhnya ditemukan sejumlah luka lebam. Kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren itu diduga lantaran salah paham.

Penyebab kematian korban sempat disembunyikan pihak pesantren dengan mengatakan akibat terpeleset. Polisi telah menetapkan 4 santri sebagai tersangka. Hingga kini pengembangan penyidikan masih terus berjalan.

Terkait rencana permohonan diversi, Ulinnuha mengaku sudah berkoordinasi dengan seluruh terduga pelaku dan pihak pondok pesantren.  

“Jadi langkah yang akan kita lakukan, tadi malam kita sudah berkoordinasi dengan seluruh keluarga terduga pelaku, kemudian juga dengan pihak pondok pesantren,” terangnya.

Ulinnuha juga akan berusaha semaksimal mungkin mendorong mekanisme penyelesaian hukum dengan restorative justice yang mengedepankan diversi. Hal itu agar tercapai tujuan hukum yang berkeadilan sebagaimana amanat UU No 11 Tahun 2012.

Ia juga berharap semua pihak untuk saling menjaga diri dengan menghormati hak-hak anak baik dari sisi anak korban maupun pelaku perundungan, sehingga hak-hak anak dapat tetap terlindungi dengan baik.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: diversiRestorative justicesantri dianiayasantri dianiaya di pesantrensantri kedirisantri tewas dianiaya
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kendaraan mengantre pengisian BBM non-subsidi di SPBU Pertamina usai update harga BBM terbaru Februari 2026

Update Harga BBM Terbaru: Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dexlite Turun Harga

Wisata susur Sungai Maron Pacitan

Wisata Pacitan Selain Pantai, Cocok untuk Keluarga dan Pencari Ketenangan

Doding Rahmadi resmi menjabat Ketua KONI Trenggalek periode 2026–2028

Rangkap Jabatan Tak Jadi Soal, Doding Rahmadi Sah Jadi Ketua KONI Trenggalek

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JLS Rempi Kediri Bangkitkan Ekonomi Lokal, 115 UMKM Ramaikan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra‑Musim MotoGP 2026 Resmi Dimulai, Semua Gaspol Mulai Februari!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir dan Longsor Terjang Watulimo Trenggalek, Jalan Raya Bandung–Prigi Putus Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In