• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, December 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengacara Ingin Penganiaya Santri Kediri Hingga Tewas Tidak Diadili Secara Pidana

ditulis oleh Editor
2 March 2024 14:42
Durasi baca: 2 menit
Pengacara Ingin Penganiaya Santri Kediri Hingga Tewas Tidak Diadili Secara Pidana

Pengacara Ingin Penganiaya Santri Kediri Hingga Tewas Tidak Diadili Secara Pidana. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, KEDIRI – Upaya untuk meringankan hukuman 4 pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Bintang Balqis Maulana (14), santri Pondok Pesantren (Ponpes) PPTQ Al-Hanifiyyah Mojo, Kabupaten Kediri Jawa Timur, terus dilakukan.

Yang terbaru, pengacara 4 pelaku penganiayaan berencana mengajukan permohonan diversi untuk restorative justice. Diversi merupakan upaya pengalihan penyelesaian perkara anak dari pidana ke luar wilayah pidana.

Pasalnya para pelaku penganiayaan diketahui masih berusia di bawah umur. “Langkah hukum yang akan kita lakukan adalah mengajukan permohonan diversi sekaligus pengalihan penahanan,” ujar Muhammad Ulinnuha selaku Ketua Tim Penasehat Hukum 4 tersangka kepada wartawan.

Santri Bintang Balqis diketahui telah dianiaya hingga meninggal dunia. Pada sekujur tubuhnya ditemukan sejumlah luka lebam. Kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren itu diduga lantaran salah paham.

Penyebab kematian korban sempat disembunyikan pihak pesantren dengan mengatakan akibat terpeleset. Polisi telah menetapkan 4 santri sebagai tersangka. Hingga kini pengembangan penyidikan masih terus berjalan.

Terkait rencana permohonan diversi, Ulinnuha mengaku sudah berkoordinasi dengan seluruh terduga pelaku dan pihak pondok pesantren.  

“Jadi langkah yang akan kita lakukan, tadi malam kita sudah berkoordinasi dengan seluruh keluarga terduga pelaku, kemudian juga dengan pihak pondok pesantren,” terangnya.

Ulinnuha juga akan berusaha semaksimal mungkin mendorong mekanisme penyelesaian hukum dengan restorative justice yang mengedepankan diversi. Hal itu agar tercapai tujuan hukum yang berkeadilan sebagaimana amanat UU No 11 Tahun 2012.

Ia juga berharap semua pihak untuk saling menjaga diri dengan menghormati hak-hak anak baik dari sisi anak korban maupun pelaku perundungan, sehingga hak-hak anak dapat tetap terlindungi dengan baik.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: diversiRestorative justicesantri dianiayasantri dianiaya di pesantrensantri kedirisantri tewas dianiaya
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

sampah plastik cemari laut

Sampah Plastik yang Mencemari Laut di Dunia Datang dari Asia

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

guru privat anak

Tip Jadi Guru Privat Anak di Rumah, Tak Berlaku Untuk Ortu Tajir

  • pelajar blitar pembuang bayi menangis

    Tangis Penyesalan Pelajar di Blitar Usai Membuang Bayi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist