• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengacara Ferrry Irawan Tantang Venna Melinda Hadir di Persidangan

ditulis oleh redaksi
31/03/2023
Durasi baca: 2 menit
526 5
0
Terungkap Pemicu Pertengkaran Ferry Irawan dan Venna Melinda Karena Urusan Ranjang

Ferry Irawan di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Foto:Bacaini/Dwi

Bacaini.id, KEDIRI – Pengacara Ferry Irawan menantang Venna Melinda hadir di persidangan untuk membuktikan tuduhan penganiayaan yang dilakukan suaminya. Kubu Ferry juga meyakini CCTV dan rekaman video yang diajukan jaksa tidak bisa menjadi alat bukti.

Pengacara Ferry Irawan, Feffry Simatupang mengatakan dirinya sangat menantikan kehadiran Venna Melinda di persidangan. Venna diminta membuktikan tuduhan penganiayaan yang dilakukan Ferry di depan persidangan.

“Menurut hukum acara pidana, saksi yang pertama kali diperiksa adalah saksi pelapor (Venna Melinda),” kata Jefrry kepada Bacaini.id usai pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jumat 31 Maret 2023.

Jika Venna Melinda tidak hadir, menurut Jeffry, saksi yang lain tidak bisa diperiksa. Karena itu Venna diharapkan hadir di persidangan besok Senin, 3 April 2023, agar proses peradilan bisa terus berjalan.

“Kami yakin sekali pada Hari Senin, semua akan terungkap, fakta-fakta yang sebenarnya,” kata Jeffry. Sebab di sidang itu semua alat bukti yang diajukan jaksa akan diuji.

Alat bukti yang diajukan jaksa antara lain rekaman CCTV di hotel, serta video permintaan maaf yang disampaikan Ferry Irawan. Video itu dibuat oleh Ferry Irawan dan telah beredar luas di masyarakat.

Jeffry sendiri meyakini jika dua dokumentasi itu tidak akan bisa menjadi alat bukti. Dia menyebut rekaman CCTV yang dimiliki jaksa hanyalah salinan dalam bentuk flashdisk.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum Yuni Priyono mengapresiasi keputusan majelis hakim yang menolak eksepsi (keberatan) oleh pengacara Ferry Irawan. Dengan penolakan ini maka proses peradilan kasus dugaan kekerasaan yang dilakukan Ferry Irawan bisa dilanjutkan.

“Kami sudah melakukan pemanggilan kepada saksi pelapor. Apakah hadir atau tidak kami belum memperoleh konfirmasi,” katanya.

Penulis: Hari Tri Wasono

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ferry irawanKDRTpengadilan negeri kota kedirivenna melinda
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

tantangan milenial dan gen z memiliki rumah sendiri

Tantangan Berat Milenial dan Gen Z Punya Rumah Sendiri

bendera one piece berkibar di perahu acara Kemenparekraf Trenggalek

Bendera One Piece Warnai Kunker Kemenparekraf di Trenggalek

Perempuan tewas di kamar kos Blitar dibunuh pacar sendiri

Perempuan Tewas di Kamar Kos Blitar Dihabisi Pacar Sendiri

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Perempuan Tewas di Kamar Kos Blitar Dihabisi Pacar Sendiri

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15499 shares
    Share 6200 Tweet 3875
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16605 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10869 shares
    Share 4348 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112