KEDIRI – Kasus Narkotika di wilayah hukum Polresta Kediri meningkat selama tahun 2020. Berdasarkan pengakuan dari tersangka pengedar, menjalankan bisnis haram tersebut dengan alasan terpepet ekonomi.
Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana mengatakan, selama tahun 2020 total kasus narkotika sebanyak 102 kasus, sementara di tahun sebelumnya hanya 66 kasus. “Jumlahnya naik, berdasarkan hasil introgasi dari beberapa tersangka pengedar motivnya terpepet ekonomi,” jelasnya kepada bacaini.id, Selasa, 29 Desember 2020.
Keberhasilan Polresta Kediri mengungkap kasus peredaran narkoba menurut Miko tak lepas dari peran masyarakat yang aktif melaporkan kepada pihak kepolisian. Adapun dari keseluruhan kasus tersebut 50 persen merupakan laporan dari warga.
“Tidak hanya kasus narkoba, kami harap nanti kasus lain pun bisa dilaporkan secara langsung ke kepolisian, bisa juga melalui aparat desa,” katanya.
Selanjutnya Kapolres secara detil mengungkap kasus dari Reskrim yang juga mengalami penurunan. Tahun 2019 lalu kasus yang masuk Reskrim sebanyak 208 kasus, tahun 2020 menurun menjadi 203 kasus. Hal itu diimbangi dengan tingkat pengungkapan kasus sebanyak 19,76 persen.
Begitu pula dengan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang masuk Satlantas Polresta Kediri. Tahun 2019 tercatat 584 kasus laka lantas, sedangkan tahun 2020 turun menjadi 418 kasus. Penurunan laka lantas juga dalam jumlah kerugian jiwa dan materiil. “Kasus meninggal tahun 2019 ada 85 jiwa, tahun 2020 48 jiwa. Itu bentuk dari kesadaran masyarakat untuk tertib aman berlalu lintas sudah cukup tinggi,” kata Miko.
Secara keseluruhan tingkat kriminalitas berdasarkan laporan tindak pidana mengalami penurunan. Tahun 2019 lalu tercatat sebanyak 858 kasus, sedangkan tahun 2020 ini turun menjadi 723 kasus. “Itu adalah akumulasi secara keseluruhan dari fungsi Reskrim, Lantas dan Reskoba,” tutup Miko.
Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet