• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 30, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pendapatan Pajak Dari Mie Gacoan Rp100 Juta Sebulan

ditulis oleh redaksi
09/10/2023
Durasi baca: 2 menit
652 7
1
Pendapatan Pajak Dari Mie Gacoan Rp100 Juta Sebulan

Logo Mie Gacoan. Foto:istimewa

Bacaini.id, KEDIRI – Penutupan sementara dua gerai Mie Gacoan di Kota Kediri berdampak pada turunnya pendapatan pemerintah daerah. Setiap bulan potensi pendapatan pajak satu gerai Mie Gacoan diperkirakan sebesar Rp50.000.000 per bulan.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Sugeng Wahyu Purba Kelana mengatakan Pemkot Kediri berpotensi mengalami kerugian akibat penutupan dua gerai Mi Gacoan.

“Kalau Mie Gacoan, kisaran (pemasukan pajak) per bulannya rata-rata di angka Rp40-50 jutaan. Itu fluktuatif ya, tapi nilai setoran pajaknya per bulan kira-kira segitu,” ungkap Sugeng kepada Bacaini.id, Senin, 9 Oktober 2023.

baca ini Pemkot Kediri Ralat Pendapatan Pajak Mie Gacoan, Bukan Rp 100 Juta

Jika diakumulatif, potensi pendapatan pajak dari dua gerai Mie Gacoan yang berada di Jalan PK Bangsa dan Jalan Urip Sumoharjo bisa mencapai Rp100.000.000 per bulan.

Menggerus pendapatan ojol….

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: mie gacoanojolpemkot kediri
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: DPRD Akan Panggil Pemkot Kediri Terkait Sengkarut Izin Usaha - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Insinyur di PHK Digantikan AI Ciptaannya Sendiri

Kisah Ironi, Insinyur Microsoft di PHK Digantikan AI Ciptaannya Sendiri

Taktik Berburu Elang di Perkotaan Lebih Canggih dan Modern

Taktik Berburu Elang di Perkotaan Lebih Canggih dan Modern

DBHCHT 2025 di Kabupaten Blitar Membantu Percepatan Pembangunan

DBHCHT 2025 di Kabupaten Blitar Membantu Percepatan Pembangunan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15293 shares
    Share 6117 Tweet 3823
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16573 shares
    Share 6629 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10855 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4958 shares
    Share 1983 Tweet 1240
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2797 shares
    Share 1119 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112