• Login
Bacaini.id
Saturday, May 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pendaftaran Sekolah Jalur Zonasi Dipermudah

ditulis oleh Editor
19 July 2022 20:17
Durasi baca: 2 menit
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar saat hadir di acara ground breaking SMPN9 Kediri. Foto: Ist

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar saat hadir di acara ground breaking SMPN9 Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Penerapan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sering menjadi persoalan bagi siswa dan orang tua. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan solusi bagi warga yang berdomisili jauh dari sekolah.

“Saat ini yang bisa diterima di sekolah negeri (melalui jalur zonasi) adalah yang memiliki kartu keluarganya berada di radius 300 sampai 500 meter,” kata Abdullah Abu Bakar di sela pelatakan batu pertama pembangunan SMPN 9 Kediri, Selasa, 19 Juli 2022.

Untuk mengatasi kesulitan itu, Mas Abu memberikan solusi konkrit kepada para orang tua. Yakni ‘meminjamkan’ kantor pemerintah yang dekat dengan sekolah sebagai alamat tempat tinggal. Misalnya yang ingin mendaftar di SMAN 1 bisa menggunakan kantor Satpol PP sebagai titik tempat tinggal. Ini mengingat keberadaan lembaga sekolah yang mayoritas berada di kawasan barat Sungai Brantas.

Mas Abu menjelaskan pembagian kawasan di Kota Kediri sudah terbentuk sesuai peruntukkannya, yakni barat sungai untuk pendidikan dan kegiatan bisnis di timur sungai. Sehingga mayoritas SMP dan SMA negeri berada di Kecamatan Mojoroto.

“Bagi anak-anak yang tinggal di kecamatan lain, silahkan menggunakan solusi itu. Nantinya, saya dan Pak Setda beserta jajaran akan merumuskan mekanismenya. Jadi ini nanti bersaingnya akan fair,” kata Mas Abu.

Lebih lanjut Mas Abu juga berharap kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tidak memberlakukan sistem zonasi dalam PPDB. Karena menurutnya, sistem ini kurang tepat jika diterapkan di Kota Kediri.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jalur zonasipemkot kediriWali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Latihan squat untuk menjaga kesehatan otot bokong atau glutes

Otot Bokong Ternyata Pengaruhi Umur Panjang, Ini Penjelasan Ahli Kesehatan

Samanhudi Anwar duduk di rumahnya di Kota Blitar sambil berbincang mengenai politik dan KONI Kota Blitar

Samanhudi Anwar Never Give Up di Tengah Polemik KONI Kota Blitar

Host live streaming sedang menjual produk dengan gaya komedi

Shoppertainment Meledak di Indonesia, Live Jualan Kocak Jadi Mesin Uang Baru

  • Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

    Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In