• Login
Bacaini.id
Friday, August 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Segera Dibuka

ditulis oleh
15 May 2023 00:01
Durasi baca: 2 menit
Logo Bawaslu

Logo Bawaslu

Bacaini.id, KEDIRI – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia segera membuka pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota periode 2023 – 2028. Bawaslu membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengambil peran mengawal proses demokrasi.

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan peran masyarakat dalam mengawal pemilihan umum sangat besar. Karena itu keberadaan lembaga Bawaslu yang kuat dan independen menjadi kebutuhan yang tak bisa ditawar demi tegaknya demokrasi yang sehat.

“Upaya ini diawali dengan pembentukan tim seleksi calon anggota Bawaslu yang kompeten dan kredibel di tiap daerah,” kata Totok dalam pembekalan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Jakarta, Sabtu, 6 Mei 2023.

Menurut Totok, tim seleksi (timsel) ini memiliki tugas dan tanggungjawab yang sangat besar. Selain profesional, mereka juga harus menjunjung tinggi integritas. Salah satunya dilarang keras menerima pemberian dalam bentuk apapun, yang dapat mempengaruhi keputusannya.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: bawaslupendaftaran
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wakil Kepala Stasiun Tulungagung Karnadi ditemukan meninggal di kamar kos

Wakil Kepala Stasiun Tulungagung Ditemukan Meninggal di Kos, Sempat Lost Contact 6 Hari

Ahmad Dhani. Foto: istimewa

Ahmad Dhani Kaget Gen Z Tak Mengenali Jenderal Soedirman dan Soeharto

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: istimewa

MK Putuskan Hanya Presiden dan Wapres yang Bisa Ajukan Laporan Penghinaan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In