• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pencuri Sial, Tertangkap Gara-gara Udara Panas

ditulis oleh redaksi
30/10/2023
Durasi baca: 2 menit
537 35
0
Pencuri Sial, Tertangkap Gara-gara Udara Panas

Gaguk diapit polisi usai tertangkap mencuri di cafe. Foto:bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Cuaca panas dan bikin gerah tak selamanya merugikan. Di Kabupaten Kediri, seorang pencuri terpergok penjaga rumah yang kepanasan di tengah malam.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri pada Senin, 30 Oktober 2023. Pencuri yang diketahui bernama Gaguk Prasetyawan mengendap-endap di sebuah rumah yang dijadikan café pada pukul 01.30 WIB.

Setelah berhasil masuk ke dalam café, Gaguk lantas mematikan aliran listrik. Setelah ruangan padam, ia mendekati meja kasir dan mengambil uang tunai sebesar Rp 3.960.000.

Belum sempat Gaguk melarikan diri, penjaga café terbangun dari tidur karena merasa gerah. Ini lantaran kipas angin di kamarnya yang mati karena aliran listrik dimatikan Gaguk.

Saat terbangun dan hendak menyalakan listrik, ia memergoki Gaguk yang tengah mencuri. Diam-diam ia menghubungi polisi untuk datang ke lokasi.

Tak sempat kabur……

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: polres kediripolsek Pare
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KPM Tulungagung Keterlaluan, Beras Bantuan Presiden Dijual

KPM Tulungagung Keterlaluan, Beras Bantuan Presiden Dijual

Pemerintah Kota Kediri Bantah Penghakiman Jemaat GKJW

Pemerintah Kota Kediri Bantah Penghakiman Jemaat GKJW

Pembangunan Tempat Ibadah GKJW di Kota Kediri Dihentikan Paksa

Pembangunan Tempat Ibadah GKJW di Kota Kediri Dihentikan Paksa

  • Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

    Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15453 shares
    Share 6181 Tweet 3863
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16597 shares
    Share 6639 Tweet 4149
  • Pemilihan Sekda Blitar Pertama Kalinya Pakai Uji Kompetensi, Ada Apa?

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Bupati Blitar Justru Wacanakan Festival Sound Horeg, Ini Alasannya

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist