• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pencuri Sial, Tertangkap Gara-gara Udara Panas

ditulis oleh redaksi
30/10/2023
Durasi baca: 2 menit
536 34
0
Pencuri Sial, Tertangkap Gara-gara Udara Panas

Gaguk diapit polisi usai tertangkap mencuri di cafe. Foto:bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Cuaca panas dan bikin gerah tak selamanya merugikan. Di Kabupaten Kediri, seorang pencuri terpergok penjaga rumah yang kepanasan di tengah malam.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri pada Senin, 30 Oktober 2023. Pencuri yang diketahui bernama Gaguk Prasetyawan mengendap-endap di sebuah rumah yang dijadikan café pada pukul 01.30 WIB.

Setelah berhasil masuk ke dalam café, Gaguk lantas mematikan aliran listrik. Setelah ruangan padam, ia mendekati meja kasir dan mengambil uang tunai sebesar Rp 3.960.000.

Belum sempat Gaguk melarikan diri, penjaga café terbangun dari tidur karena merasa gerah. Ini lantaran kipas angin di kamarnya yang mati karena aliran listrik dimatikan Gaguk.

Saat terbangun dan hendak menyalakan listrik, ia memergoki Gaguk yang tengah mencuri. Diam-diam ia menghubungi polisi untuk datang ke lokasi.

Tak sempat kabur……

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: polres kediripolsek Pare
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PN Bangkalan Jatuhkan Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM

PN Bangkalan Jatuhkan Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

2 Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

2 Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15270 shares
    Share 6108 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112