• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penataan Rumah Kumuh, DPKP Kota Kediri Sosialisasikan Dokumen RP2KPKPK

ditulis oleh Editor
22/12/2022
Durasi baca: 2 menit
526 11
0
Penataan Rumah Kumuh, DPKP Kota Kediri Sosialisasikan Dokumen RP2KPKPK

Sosialisasi penataan rumah kumuh di Hotel Lotus Garden Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Kediri melaksanakan Sosialisasi Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK). Dokumen ini akan menjadi acuan bagi OPD terkait beserta kelurahan untuk mengatasi kawasan kumuh dan mencegah timbulnya kawasan kumuh baru di Kota Kediri.

Selain mengundang narasumber dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur yang diwakili oleh Mike Yuanita selaku PPK Perencanaan, sosialisasi juga mengikutsertakan ITS Surabaya yang diwakili oleh Bapak Frendika selaku penyusun dokumen RP2KPKPK di mana dalam penyusunanya melibatkan Tim Pokja PKP yang anggotanya terdiri dari berbagai OPD terkait serta kelurahan di Kota Kediri.

Berdasarkan SK Walikota Kediri, wilayah kumuh di Kota Kediri mencapai 535,78 Ha yang tersebar di 41 Kelurahan, namun setelah proses identifikasi dan verifikasi  ternyata wilayah yang masuk dalam kategori kumuh hanya mencapai 223,94 Ha yang tersebar di 29 kelurahan.

“Ada tujuh indikator dalam proses identifikasi yang menentukan kekumuhan, yaitu air minum, air limbah, persampahan, drainase, jalan lingkungan, bangunan, dan proteksi kebakaran. Implementasi dari RP2KPKPK sendiri bisa dilakukan mulai Tahun 2023 mendatang,” kata Mike pada kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Hotel Lotus Garden Kota Kediri, Rabu, 21 Desember 2022.

Hasil identifikasi juga menjadi acuan untuk menyusun program kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Program ini bisa peningkatan atau kegiatan pembinaan yang lain. “Jadi akan menyesuaikan, tidak semua wilayah itu membutuhkan intervensi, tapi menyesuaikan kondisi kawasannya, antar kawasan bisa beda,” ujar Mike.

Dalam implementasinya, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota memiliki kewenangannya masing-masing. Pemerintah pusat bisa mengintervensi ketika luasan kumuh lebih dari 15 hektar, kemudian provinsi bisa mengintervensi ketika luasannya 10-15 hektar dan pemerintah kota ketika luasannya di bawah 10 hektar.

Mengenai pelaksanaan di Kota Kediri, Kabid Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Kediri, Rudi mengatakan sudah ada kawasan prioritas yang akan diintervensi lebih dulu. Tiga kawasan ini adalah Kawasan Balowerti-Semampir, Kawasan Ketami dan Kawasan Blabak.

“Target prioritas pertama Balowerti-Semampir, ini akan ditargetkan dalam waktu dekat. Namun pemerintah pusat menargetkan selesai di tahun 2024 sudah nol persen kawasan kumuh,” kata Rudi.

Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa penyelesaian masalah pemukiman kumuh merupakan suatu yang penting dan harus segera diselesaikan. Karena hal ini merupakan kebutuhan pokok dan menyangkut hajat pokok masyarakat. Harapannya dokumen ini bisa menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mencegah adanya lingkungan kumuh yang baru.

“Mari bersama-sama memelihara lingkungan untuk menjadikan Kota Kediri tidak hanya kota paling bahagia, tapi juga kota paling sehat,” tandasnya.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Aktivis Mahasiswa yang Jadi Tersangka Bertambah Dalam Aksi Kerusuhan di Kediri

Aktivis Mahasiswa yang Jadi Tersangka Bertambah Dalam Aksi Kerusuhan di Kediri

baju olahraga athleisure outfit yang lagi tren

Kelebihan Athleisure Outfit: Baju Olahraga yang Cocok Buat Ngopi

Bekas Kadis PUPR Kabupaten Blitar ditahan di korupsi Dam Kali Bentak

Bekas Kadis PUPR Blitar Dibui di Korupsi Dam Kali Bentak

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2913 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Gayengnya Mas Wali Kota Blitar Ngopi di Pasar Legi

    567 shares
    Share 227 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112