• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemusnahan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tulungagung

ditulis oleh Editor
22 July 2025 22:01
Durasi baca: 1 menit
Pemusnahan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tulungagung

Pemusnahan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tulungagung (foto/ist)

Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Sebanyak 298.452 batang rokok ilegal hasil operasi di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur dimusnahkan.

Pemusnahan ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pemusnahan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan.

“Juga bentuk komitmen Kejari Tulungagung melindungi kepentingan negara dari kerugian akibat peredaran rokok ilegal yang tidak membayar cukai,” ujar Kasi Intelijen Kejari Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti kepada wartawan Selasa (22/7/2025).

Ratusan ribu rokok ilegal yang dimusnahkan dengan dibakar berasal dari barang bukti satu perkara dengan tersangka Jainodin bin Markaban.

Pengadilan Negeri Tulungagung pada 27 Februari 2025 telah menjatuhkan vonis 2 tahun penjara, membayar kerugian negara Rp 471 juta dan subsider 5 bulan penjara.

Yang bersangkutan diamankan sejak bulan Agustus 2024.

Amri mengakui peredaran rokok ilegal di masyarakat masih marak. Ia mengimbau masyarakat turut berperan aktif dengan tidak membeli produk ilegal.

“Karena selain merugikan negara, produk tersebut juga belum tentu terjamin kualitasnya,” pungkasnya.

Penulis: Fikri

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacaini.idpemusnahan rokok ilegalpemusnahan rokok ilegal tulungagungrokok ilegalrokok tanpa cukaiTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua Umum PBNU Diminta Mundur, Ini Komentar Cucu Pendiri NU

Ketua Umum PBNU Diminta Mundur, Ini Komentar Cucu Pendiri NU

buruh tani tembakau blitar

Ini Manfaat BLT DBHCHT 2025 Bagi Ribuan Buruh di Blitar

Larangan Pernikahan “Tali Mayit” di Desa Paron Kediri

Larangan Pernikahan “Tali Mayit” di Desa Paron Kediri

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabiat Raden Saleh yang Royal Kirim Barang Antik ke Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 41 dapur MBG Milik Anak Dewan, Apa Salahnya yang Kaya Makin Kaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112