• Login
Bacaini.id
Thursday, March 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemusnahan Barang Bukti di Akhir Tahun, Kasus Narkoba Masih Dominan

ditulis oleh Editor
28 December 2023 22:33
Durasi baca: 1 menit
Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Akhir tahun 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana dari 128 perkara. Barang bukti tersebut masih didominasi kasus narkoba.

Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Adam Donie Maharja mengatakan barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap pada triwulan terakhir serta sisa perkara triwulan pertama tahun 2023.

“Ini merupakan barang bukti dari 128 perkara triwulan terakhir 2023, didominasi perkara narkoba,” jelas Adam Kantor Kejari Kabupaten Kediri, Kamis, 28 Desember 2023.

Secara rinci Adam menyebutkan, barang bukti yang dimusnakan hari ini diantaranya 121,861 gram narkotika jenis sabu dari 26 perkara, 0,66 gram ekstasi dari satu perkara, 310.990 butir obat keras jenis pil dobel L dari 47 perkara dan 1.017 gram ganja yang dirampas dari dua perkara.

Selain narkoba, pihaknya juga memusnahkan barang bukti berupa 49 lembar uang palsu pecahan 100 ribu dari satu perkara, tiga buah sajam berupa sabit dan parang dari dua perkara, dan tujuh kardus obat-obatan kedaluwarsa dari dua perkara. Kemudian, 10 potong pakaian dari tujuh perkara, serta 40 unit HP yang dirampas dari 40 perkara.

“Selain narkoba, pemusnahan juga dilakukan terhadap barang bukti perkara perkosaan dan pencabulan, penganiayaan, uang palsu serta obat-obatan kedaluwarsa,” imbuhnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus narkotikakejaksaan negeri kabupaten kediripemusnahan BB narkoba
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Almarhum Karmia Krissanty Tandjung Nasution. Foto: istimewa

Profil Karmia Krissanty, Putri Akbar Tandjung yang Wafat Setelah Berjuang Melawan Kanker

Pastikan Keselamatan Pemudik, Pemkab Jember Intensifkan Inspeksi Bus Angkutan Jelang Lebaran

Mbak Wali Pastikan Stok Pangan Aman Selama Ramadan hingga Lebaran

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak di Trenggalek Mulai Diperbaiki Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, Pemkab Siapkan Rp95 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In