• Login
Bacaini.id
Monday, May 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemusnahan Bahan Petasan, 31 Rumah di Bangkalan Rusak

ditulis oleh Editor
16 April 2022 21:11
Durasi baca: 2 menit
Ledakan besar seperti bom yang terjadi saat pemusnahan bahan peledak petasan di Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Ledakan besar seperti bom yang terjadi saat pemusnahan bahan peledak petasan di Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Tim Gegana Polda Jatim bersama Polres Bangkalan melakukan pemusnahan barang bukti bahan peledak untuk petasan. Sayangnya, saking banyaknya barang yang dimusnahkan, puluhan bangunan di sekitar lokasi mengalami kerusakan.

Kegiatan pemusnahan bahan peledak tersebut dilakukan di lapangan tembak Skep, Kelurahan Bancaran, Bangkalan, Sabtu sore, 16 April 2022. Ledakan terjadi cukup keras sampai-sampai sebanyak 31 rumah warga dan satu gedung sekolah di sekitar lokasi mengalami kerusakan yang cukup parah, mulai dari tembok retak, kaca pecah hingga atap rumah berjatuhan.

Muhammad Soleh, salah satu warga yang rumahnya terdampak ledakan mengaku sangat terkejut lantaran tiba-tiba terjadi dentuman keras seperti bom meledak. Akibatnya, rumah miliknya dan tetangganya mengalami kerusakan parah.

Menurut Soleh, pihak kepolisian tidak pernah melakukan sosialisasi atau memberikan informasi kepada warga bahwa terkait kegiatan pemusnahan bahan petasan di lapangan yang tidak jauh dari rumahnya itu. Dengan kejadian ini, warga meminta pertanggungjawaban dari pihak kepolisian.

“Kami sudah menyampaikan bahwa warga meminta pihak terkait bertanggungjawab atas kerusakan rumah kami. Apalagi ini sudah mendakati lebaran, kami menuntut agar rumah kami segera diperbaiki,” ujar Soleh kepada Bacaini.id, Sabtu sore, 16 April 2022.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menyampaikan bahwa pihaknya akan bertanggungjawab atas kejadian tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan rumah warga untuk segera diperbaiki.

“Kami berjanji akan memperbaiki secara total kerusakan yang terjadi akibat ledakan tersebut,” kata AKBP Alith.

AKBP Alith menjelaskan, pemusnahan barang bukti bahan peledan jenis mercon handmade ini merupakan hasil ungkap kasus di salah satu rumah produksi petasan dan penjual bahan petasan di wilayah Desa Langkap, Kecamatan Burneh pada Jum’at 15 April 2022 kemarin.

Dari penggerebekan rumah produksi mercon tersebut, petugas mengamankan banyak produk petasan. Setidaknya, petugas mengamakan 100 kilogram bahan black powder yang sudah siap dijadikan petasan.

“Kami juga mengamankan sekitar 24.000 biji petasan yang masyarakat sebut sreng dor,” imbuhnya.

Saking banyaknya barang bukti yang diamankan, Polres Bangkalan pun berkoordinasi dengan satuan Gegana Polda Jatim untuk melakukan pemusnahan. Sebab jika tidak segera dimusnahkan, barang temuan ini akan sangat berbahaya.

“Mercon buatan ini memiliki daya ledakan tinggi, terlebih jika digunakan dengan jumlah banyak dan tertutup casing yang rapat. Dari tindakan penggerebekan yang kami lakukan, kami juga mengamankan dua orang sebagai tersangka,” pungkasnya.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bangkalanpemusnahan bahan peledak petasanPolres Bangkalan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia dengan simbol kebebasan berekspresi dan aktivitas jurnalis

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Tema Perdamaian hingga Tantangan Kebebasan Media di Indonesia

Hamparan bunga liar berwarna-warni di Namaqualand saat musim semi

Wisata Bunga Liar Mendunia: Alternatif Selain Sakura, Ini Destinasi Terbaiknya

Ilustrasi Gojek. Foto: istimewa

Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Gojek-Grab, Ini Perhitungannya

  • Ilustrasi pendidikan di zaman kolonial. Foto: istimewa

    Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In