• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemprov Gorontalo Melirik Metode Penyerapan Pinjaman PEN Pemda Trenggalek

ditulis oleh Editor
21/01/2022
Durasi baca: 2 menit
542 5
0
Pemprov Gorontalo Melirik Metode Penyerapan Pinjaman PEN Pemda Trenggalek

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mendampingi perwakilan dari Pemprov Gorontalo saat menilik pembangunan gedung baru di RSUD dr. Soedomo. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu daerah tercepat dalam penyerapan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dengan capaian ini, Kabupaten Trenggalek mulai dilirik beberapa daerah sebagai tempat rujukan studi tiru, salah satunya oleh Pemprov Gorontalo.

Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin mengatakan, karena memiliki alokasi Pinjaman PEN yang hampir sama dengan Trenggalek, Pemprov Gorontalo mencoba mengadopsi kisah sukses yang dilakukan Pemda Trenggalek.

“Hari ini kita kedatangan tamu dari Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk melakukan study banding terkait delivery project pembangunan yang bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ucap Bupati Trenggalek usai menerima tamunya di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jumat, 21 Januari 2022.

Sementara itu, Asisten Pembangunan Sekda Provinsi Gorontalo, Sutan Rusdi menambahkan alokasi PEN di Gorontalo sendiri hampir sama dengan Trenggalek. Sebanyak 150 miliar rupiah digunakan untuk rumah sakit, untuk bangunan fisiknya sendiri 105 miliar, sisanya digunakan untuk pengadaan alat-alat kesehatan.

“Yang ingin kita lihat dari Trenggalek, dari sisi kecepatan waktu eksekusi PEN itu sendiri. Karena pinjaman ini punya batas waktu hingga Desember, dan Trenggalek bisa 6 bulan kontrak dan pembangunan lebih cepat dilakukan. Ini salah satu sebab kita melakukan studi banding ke sini,” terang Sutan Rusdi.

Dalam kunjungannya Asisten Pembangunan Pemprov Gorontalo bersama tim didampingi Bupati Trenggalek dan jajaran, berkesempatan meninjau progres pembangunan ruang isolasi Covid 19 dan Instalasi Gawat Darurat RSUD dr. Soedomo Trenggalek yang tengah dikebut pengerjaannya.

“Metode perencanaan yang digabung jadi satu kontraktor (Rancang Bangun) yang dipakai oleh Trenggalek ini yang ingin kita tiru,” imbuhnya.

Progres pembangunan ruang isolasi dan IGD di RSUD dr. Soedomo Trenggalek memang tergolong sangat cepat. Saat ini progresnya sudah mencapai pemasangan sekat dinding bangunan.

Selain mendapat kunjungan dari Pemprov Gorontalo, rencananya tamu dari Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali juga akan hadir minggu depan dengan tujuan yang sama, melakukan studi banding terkait masalah PEN.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten Trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15383 shares
    Share 6153 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112