• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemotor di Jombang Temukan Bayi 4 Bulan di Warung Kosong

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
2 February 2025 14:45
Durasi baca: 1 menit
Pemotor di Jombang Temukan Bayi 4 Bulan di Warung Kosong (foto/Bacaini)

Pemotor di Jombang Temukan Bayi 4 Bulan di Warung Kosong (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, JOMBANG – Penemuan bayi telah menggegerkan warga Dusun Jaten, Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Bayi berusia 4 bulan dengan kondisi sehat itu ditemukan di sebuah warung kosong di pinggir jalan raya yang menghubungkan Jombang-Kediri.

Pengendara motor yang kebetulan melintas menjumpai bayi itu berada di bak mandi dengan selimut, tas berisi pakaian, perkakas, serta mainan.

Yang bersangkutan mengaku mendadak berhenti lantaran mendengar suara tangisan bayi.

“Bayi ditemukan di bak yang biasa dipakai mandi. Ada tas dan susu formula. Anaknya putih, cakep, dan keker,” ujar Kapolsek Diwek AKP Edy Widoyono kepada wartawan Minggu (2/2/2025).

Bayi yang diduga kuat sengaja dibuang itu langsung dibawa ke poliklinik desa untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

Hasil koordinasi dengan dinas sosial, rencananya bayi akan dititipkan di panti sosial mitra. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua.

“Masih kita dalami pelaku ini orangtua atau orang lain yang sengaja membuang atau menelantarkan korban, ” pungkas Edy.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bayibayi dibuangjombangpenemuan bayiwarung kosong
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gatut Sunu Wibowo tersangka KPK kasus THR Forkopimda Tulungagung

Sangu THR Forkopimda Tulungagung dari Gatut Sunu Didalami KPK

ilustrasi beda usia dalam hubungan

Terungkap! Jarak Usia 3 Tahun Jadi Kunci Hubungan Lebih Langgeng

Ahmad Baharudin dilantik sebagai Plt Bupati Tulungagung usai OTT KPK terhadap Gatut Sunu Wibowo

Ahmad Baharudin Bupati Tulungagung ‘Give Away’ KPK Usai OTT Gatut Sunu

  • Ilustrasi sekda. Foto: bacaini.id

    Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK di Pendopo, Sejumlah Pejabat Ikut Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In