• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Tutup Pasar Hewan Selama 14 Hari

ditulis oleh Editor
27/05/2022
Durasi baca: 2 menit
499 37
0
Pemkot Kediri Tutup Pasar Hewan Selama 14 Hari

Pasar Hewan di Kota Kediri akan ditutup. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Penyakit mulut dan kuku (PMK) terdeteksi di beberapa wilayah di Kota Kediri. Dirasa mengkhawatirkan, Pemerintah Kota Kediri akan mulai menutup pasar hewan.

Direktur PD Pasar Kota Joyoboyo Kota Kediri, Ihwan Yusuf mengatakan penutupan pasar hewan akan dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 28 Mei sampai 10 Juni 2022.

“Keputusan penutupan pasar hewan juga sudah dilakukan di beberapa wilayah termasuk Kabupaten Kediri dan Nganjuk. Hal ini untuk mengantisipasi masuknya pedagang dari luar Kota Kediri yang lebih berpotensi menjadi penyebaran,” terang Ihwan, Jumat, 27 Mei 2022.

Menurut Ihwan, pasar hewan di Kota Kediri kebanyakan didominasi sapi dan kambing yang sangat rentan terpapar PMK, seperti pasar hewan yang ada di Jalan Raung, Kelurahan Tamanan. Untuk merealisasikan rencana ini, sebelumnya pihak PD pasar telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini, terutama kepada para pedagang di pasar hewan.

“Sejak kemarin (Kamis, 26 Mei 2022) kami sudah melakukan sosialiasi. Meskipun beberapa ada yang menolak, tapi kami terus berikan pemahaman bahwa hal ini merupakan langkah antisipatif guna mencegah penyebaran PMK, terlebih menjelang hari raya kurban tahun ini,” jelasnya.

Sementara itu, dokter hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri Pujiono, mengatakan sempat ada laporan gejala yang mengarah ke PMK, namun setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya negatif.

“Jadi sampai saat ini belum ada kasus positif PMK di Kota Kediri. Kebijakan penutupan pasar hewan ini sebagai upaya kami untuk mempertahankan kondisi ini sekaligus mencegah masuknya PMK ke Kota Kediri,” ungkap dokter Puji.

Selain itu, dokter Puji juga menegaskan kepada siapapun untuk tidak melakukan kunjungan ke kandang sapi, termasuk petugas DKPP sekaligus masyarakat Kota Kediri. Meskipun penyakit ini tidak menulari manusia, tetapi manusia lah yang berpotensi menyebarkan virus tersebut ke hewan ternak.

“Penyebaran PMK ini sangat cepat, jika dalam satu kandang ada yang kena, bisa dipastikan semuanya juga kena,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dokter Puji mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik jika menemui gejala PMK pada hewan ternaknya. Sebab penyakit ini bisa disembuhkan dengan diberikan antibiotik, penurun panas, dan pereda rasa nyeri.

“Memperhatikan asupan makanan ternak sangat penting, jika biasanya satu bongkok bisa ditambah hingga satu setengah bongkok. Jangan lupa berikan multivitamin untuk menjaga daya tahan ternak seperti kunir, pepaya dan jamu tradisional lain,” tandasnya.

Penulis: Novira

https://www.youtube.com/watch?v=-kcblebGSoE
Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pemkot kediripenyakit mulut dan kuku
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Aksi Pencuri Spesialis Diesel Traktor di Jombang Terekam CCTV

Aksi Pencuri Spesialis Diesel Traktor di Jombang Terekam CCTV

Tugu PSHT di Tulungagung Batal Dibongkar

8 Sumpah Anggota PSHT Yang Tidak Boleh Dilanggar

Cerita Bakso di Indonesia: Dari Kuliner Jalan Hingga Alat Politisi

Cerita Bakso di Indonesia: Dari Kuliner Jalan Hingga Alat Politisi

  • Pelajar SMA di Tulungagung Ditemukan Tewas di Jalan, Usai Pesta Miras?

    Penemuan Jasad Wanita Bertato Doraemon di Blitar, Warga Kediri?

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15391 shares
    Share 6156 Tweet 3848
  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112