• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, September 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Permudah Perizinan Usaha Mikro dan Kecil

ditulis oleh redaksi
24/11/2020
Durasi baca: 1 menit
531 6
0
Pemkot Kediri Permudah Perizinan Usaha Mikro dan Kecil

Kepala DPMPTSP Kota Kediri Anang Kurniawan. Foto: Ist

KEDIRI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Kediri menggelar sosialisasi perizinan izin usaha mikro dan kecil. Pemerintah mendorong kemudahan akses pelayanan izin untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi rakyat.

Kepala DPMPTSP Kota Kediri Anang Kurniawan mengatakan sejak awal tahun 2019 pengurusan IUMK sebagai izin usaha mikro kecil sudah dapat dilakukan melalui online single submission (OSS). “Dengan diberlakukannya OSS ini dapat memberikan akses kemudahan pelayanan utamanya bagi pelaku usaha sektor mikro dan kecil, sehingga dapat mempercapat pelayanan dan meningkatkan investasi,” kata Anang, Selasa 24 November 2020.

Kebijakan ini, menurut Anang, sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk mempercepat proses penerbitan IUMK secara transparan dan akuntabel. Hal ini karena keberadaan usaha mikro kecil merupakan bagian terbesar dalam menunjang perekonomian nasional.

Melalui sosialisasi ini, DPMPTSP Kota Kediri berharap para pelaku usaha mikro kecil mendapatkan pendampingan yang baik dalam pengembangan usahanya. Sehingga berimbas pada terbukanya akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non bank, pemasaran, teknologi informasi, serta pengembangan sumber daya manusia.

“Saya harap bapak ibu pelaku usaha mikro kecil yang hadir bisa menimba pengetahuan dan memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan usaha,” kata Anang kepada 35 peserta sosialisasi yang rata-rata pelaku usaha di Kota Kediri.

Selain DPMPTSP, hadir pula perwakilan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam sosialisasi tersebut. Mereka memberikan penjelasan tentang aturan dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha agar menjadi pedoman. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Film Sore asal Indonesia diajukan nominasi Oscar

Uniknya Film Sore asal Indonesia, Diajukan Nominasi Oscar Bersama Filipina

fenomena domestic thrill syndrome

Apa itu Domestic Thrill Syndrome? Saat Pria Bahagia Dimarahi Pasangan

Mbak Wali Bersama Pimpinan DPRD Dampingi Menteri PU Tinjau Kondisi Gedung DPRD Kota Kediri Pasca Terbakar

Mbak Wali Bersama Pimpinan DPRD Dampingi Menteri PU Tinjau Kondisi Gedung DPRD Kota Kediri Pasca Terbakar

  • Bisnis kandang peternak ayam di Blitar disorot DPRD

    Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2910 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16617 shares
    Share 6647 Tweet 4154
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112